Kemendagri sosialisasi kebijakan terkait parpol di Kendari
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) khususnya Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjenpolpum) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan serta Kebijakan Terkait Partai Politik di Kendari, Kamis (6/9).
Dalam rangka mendukung kelancaran dan efektivitas penyaluran, penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik (parpol), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) khususnya Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjenpolpum) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan serta Kebijakan Terkait Partai Politik di Kendari, Kamis (6/9).
"Kegiatan ini merupakan momentum yang mempunyai nilai strategis dengan hadirnya Kepala Badan/Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kabid Poldagri tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia sebagai upaya agar segera dilakukan implementasi substansi/penormaan terhadap PP 1 Tahun 2018 tentang Partai Politik dan Permendagri 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik," kata Sekretaris Ditjen Polpum Didi Sudiana.
-
Apa yang disosialisasikan Kemendag? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum. Untuk itu, Kemendag menggelar sosialisasi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru mengenai ekspor pada Selasa, 18 Juli 2023.
-
Bagaimana Kemendagri mengimbau Pemda dalam membuat perencanaan gerakan menanam? Apabila dibutuhkan, lanjut Tomsi, Pemda dapat melibatkan pihak ketiga dalam menyusun perencanaan gerakan menanam. Ini khususnya terhadap penanaman sejumlah komoditas yang perlu menjadi perhatian, seperti bawang merah, cabai, dan jagung. Komoditas ini kerap mengalami kenaikan harga di banyak daerah, sehingga perlu upaya penanganan. "Separuh lebih ya kita masih mengalami kenaikan-kenaikan harga cabai, bawang, yang secara teorinya harusnya teman-teman di daerah dapat mengatasi itu dengan melakukan gerakan menanam," ujarnya.
-
Kenapa Kemendagri mendorong Pemda untuk membuat perencanaan gerakan menanam? Upaya ini dibutuhkan Pemda untuk mengendalikan laju inflasi di daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap pemerintah daerah (Pemda) dapat menyusun perencanaan gerakan menanam dengan baik. Upaya ini dibutuhkan untuk mengendalikan laju inflasi di daerah.
-
Apa yang Kemendagri harapkan dari Pemda dalam gerakan menanam ini? Tomsi menegaskan, gerakan menanam sejumlah komoditas harus direncanakan dengan baik agar dapat berjalan berkesinambungan. Dia mengatakan, beberapa daerah sudah melakukan penanaman, tapi hasilnya belum signifikan lantaran kurang terencana dengan baik.
-
Bagaimana Kemendag melakukan sosialisasi? Sosialisasi digelar secara hibrida yang dihadiri para eksportir dan pemangku kepentingan.
-
Apa itu Keteng-keteng? Keteng-keteng Memiliki Senar Seperti disinggung sebelumnya, alat musik ini memiliki bentuk menyerupai gitar. Di sana, terdapat tiga senar namun bukan berbahan nilon atau logam melainkan dari kulit bambu itu sendiri.Mengutip Instagram @sumut.berbudaya, senar menjadi unsur melodis dari alat musik ini. Dengan adanya senar, suaranya menjadi mendayu dan merdu.Senar juga yang membuat suaranya semakin beragam, tergantuk proses penyetemannya dan sisi mana yang dipukul.
Didi mengatakan, parpol berhak memperoleh bantuan keuangan dari APBN/APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kasubdit Fasilitasi Kelembagaan Partai Politik Syamsuddin menambahkan, menurut Pasal 34 ayat (1) UU No 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik bahwa Sumber Keuangan Partai Politik adalah berasal iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kenaikan bantuan keuangan partai politik dapat dilakukan secara selektif sesuai kriteria dan tidak mengganggu pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah setelah mendapatkan persetujuan menteri,"ujar dia.
"Ke depannya, untuk membangun partai politik yang modern sebagai pilar demokrasi di Indonesia, perlu untuk didorong sumber keuangan partai politik bukan lagi dari iuran anggota atau sumbangan yang sah tetapi sepenuhnya bersumber dari keuangan negara," tutup Syamsuddin.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pejabat Kesbangpol Provinsi Sultra, Pengelola Bantuan Keuangan Parpol (DPP) serta Pejabat lingkup Ditjen Polpum.
Baca juga:
Kemendagri gelar rapat evaluasi reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja
Kemendagri: Tahun politik rawan isu hoaks dan SARA
Pelantikan 9 Gubernur hasil Pilkada 2018 dipercepat jadi 5 September
Terganjal moratorium, usulan pemekaran 318 daerah masih dikaji pemerintah pusat
Mendagri akan lantik Penjabat Gubernur Bali dari dirjen atau staf ahli Kemendagri
Jaya Suprana: Tjahjo Kumolo lanjutkan sumpah Soepardjo Rustam