Kemendes pastikan program padat karya Jokowi tak ganggu BUMDes
Kemendes pastikan program padat karya Jokowi tak ganggu BUMDes. Menurutnya, dengan adanya BUMDes, jumlah tenaga kerja yang terserap juga lebih banyak. Namun untuk pengembangannya membutuhkan waktu relatif lebih lama dibandingkan dengan padat karya.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan, program padat karya yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan mengganggu pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Meski penggunaan dana desa akan lebih difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, namun pengembangan BUMDes tak akan dikesampingkan.
Pernyataan tersebut dikemukakan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi, seusai membuka kegiatan BUMDes Talk di Solo, Senin (13/11). Anwar mengatakan, pengembangan BUMDes dibutuhkan untuk kepentingan jangka panjang.
"Padat karya, itu sifatnya kan paruh waktu, hanya selama proyek dana desa itu ada. Tapi kalau misal BUMDesnya sudah ada, mereka bisa bekerja full time. Jadi meskipun dana desa 2018 arahnya untuk padat karya, namun kita juga memberikan perhatian untuk pengembangan BUMDes," ujar Anwar.
Menurutnya, dengan adanya BUMDes, jumlah tenaga kerja yang terserap juga lebih banyak. Namun untuk pengembangannya membutuhkan waktu relatif lebih lama dibandingkan dengan padat karya.
Jika padat karya, sekitar 200 orang bisa bekerja maksimal sebulan. Namun kalau BUMDes, lanjut dia, bukan hanya yang bekerja kantoran saja, tetapi semua yang terkait dengan BUMDes.
"Kalau BUMDes ini bisa terus dikembangkan, ini akan sangat efektif untuk mengurangi pengangguran dan tentu menahan arus urbanisasi. Karena mereka bekerja tidak hanya paruh waktu, sehingga orang tidak lari dari desanya," katanya.
Anwar menambahkan, saat ini ada 50 BUMDes yang telah memiliki omzet di atas Rp500 juta per tahun. Bahkan ada yang hingga meraih omzet Rp 12 miliar/tahun, yakni BUMDes Desa Ponggok, Klaten.
"Kalau konsep BUMDes digarap serius akan mampu menyerap tenaga kerja penuh waktu secara signifikan. Hal tersebut tentu akan menekan arus urbanisasi di desa," tandasnya.
Anwar menambahkan, pihaknya terus melakukan monitoring terkait pengembangan BUMDes, serta mendeteksi persoalannya apa, dan dimana. Apakah dari sisi manajemen keuangan, organisasi, atau pemasaran. Pihaknya akan mencarikan solusi.
"Masih banyak desa yang belum mengetahui bisnis apa yang dikelola sehingga sebagian besar memilih usaha simpan pinjam," katanya.
"Untuk itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah bekerjasama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka pengembangan BUMDes. Selain itu juga menggandeng Perguruan Tinggi untuk Desa guna mendampingi BUMDes. Hadirnya BUMDes pada prinsipnya tidak boleh mematikan usaha masyarakat setempat. Justru, BUMDes harus mampu menjadi wadah yang merangkul dan mengembangkan potensi dan usaha masyarakat desa," tutup dia.