Kemenkes: Bertambah 27, Total Ada 46 Kasus Omicron di Indonesia
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyebutkan, ada tambahan 27 kasus Omicron dari sampel pelaku perjalanan internasional.
Kementerian Kesehatan kembali memperbarui penambahan jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 varian Omicron pada Minggu (26/12).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyebutkan, ada tambahan 27 kasus Omicron dari sampel pelaku perjalanan internasional.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
Nadia menjelaskan, temuan berasal dari hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.
Sebanyak 26 Kasus merupakan imported case. Di antaranya, 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria.
Sementara satu kasus positif merupakan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang," kata Nadia dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Minggu (26/12).
Mayoritas pasien sedang menjalani karantina di Wisma Atlet. Namun terdapat pasien menjalani isolasi di RSPI Sulianti Saroso.
"Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu," imbuhnya.
Kronologi
Nadia menjelaskan, kasus Omicron tersebut terdeteksi saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.
Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina.
"Ini menunjukan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina," kata Nadia.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengonfirmasi kasus pertama Omicron pada 15 Desember 2021 yang menyerang seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet.
Pada 17 Desember, dari hasil pemeriksaan terhadap 5 kasus probable didapati 2 kasus yakni WNI dari Inggris dan Amerika Serikat terkonfirmasi positif.
Lalu pada 22 Desember, Kemenkes kembali mencatat adanya tambahan 2 kasus baru Omicron.
Pada 23 Desember ada tambahan 3 kasus baru yang berasal dari WNI yang baru saja kembali dari Malaysia dan Kongo.
Selanjutnya, pada tanggal 24 Desember, Kemenkes kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus sebanyak 11 orang yang berasal dari pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi.
Kementerian Kesehatan mencatat mayoritas kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional (imported case). Oleh karena itu, pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara diperketat seiring semakin meluasnya penyebaran varian Omicron.
(mdk/rnd)