Kemenkes Izinkan Pemberian Vaksinasi Covid-19 pada Ibu Hamil
Kemenkes juga mensyaratkan vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus.
Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dan Penyesuain Skrining dalam pelaksanaan vaksinasi. Upaya pemberian vaksinasi COVID-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Surat edaran tersebut diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 2 Agustus 2021. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan agar seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan agar segera memulai pemberian vaksinasi bagi ibu hamil. Terutama di daerah dengan tingkat penularan kasus Covid-19 tinggi.
-
Kenapa menjahit dianggap berbahaya bagi ibu hamil? Dalam larangan tersebut diungkapkan bahwa menjahit saat hamil dapat menyebabkan bayi lahir cacat atau mengalami bibir sumbing. Mengerikan, bukan? Namun, apakah benar demikian?
-
Kenapa mimpi keguguran bisa terjadi pada ibu hamil? Ada banyak alasan untuk menjadi stres selama kehamilan. Sebagai contoh, perasaan prihatin tentang kesehatan dan kesejahteraan bayi, sehingga menyebabkan masalah gangguan tidur dan pikiran menjadi negatif.
-
Apa saja tanda dan ciri khas dari batuk yang dialami ibu hamil? Batuk bawaan pada wanita hamil memiliki ciri-ciri yang berbeda dibandingkan dengan orang dewasa pada umumnya.
-
Kenapa ibu hamil rentan mengalami wasir? Selama kehamilan, pertumbuhan janin menyebabkan peningkatan tekanan pada daerah panggul. Hal ini bisa membuat pembuluh darah di daerah tersebut menjadi lebih terbebani dan memicu munculnya wasir.
-
Kenapa dzikir penting dilakukan oleh ibu hamil? Hamil adalah fase yang sangat penting bagi anak, meskipun masih belum bisa berinteraksi dan beraktivitas seperti manusia dewasa, bayi yang berada di dalam kandungan juga memerlukan suplemen, baik suplemen energi maupun spiritual.
-
Siapa saja ibu hamil yang rentan mengalami mual dan muntah berlebihan? Selain disebabkan oleh faktor hormonal, ada juga beberapa kondisi pada ibu hamil yang rentan mengalami mual dan muntah berlebihan. Misalnya pada perempuan yang menjalani kehamilan pertama, hamil anak perempuan atau kembar, punya riwayat hiperemesis gravidarum, obesitas saat hamil, atau mengalami hamil anggur.
Kemenkes juga mensyaratkan vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus. Proses skining atau penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksinasi dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain. Format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil juga telah disiapkan oleh Kemenkes.
Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna serta vaksin platform inactivated Sinovac. Namun, vaksinasi juga akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.
Dosis pertama vaksin COVID-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan. Kemudian untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
Pemerintah akan melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian vaksin COVID-19 kepada ibu hamil ini.
Kemenkes juga mengantisipasi terjadinya KIPI, di setiap pos kartu vaksinasi telah tersedia contact person yang bisa dihubungi. Kemudian jika ada keluhan dari penerima vaksinasi atau bisa juga melaporkan melalui keamanan vaksin.kemkes.go.id.
Pemerintah juga akan menanggung Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Covid-19 yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di faskes sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.
Baca juga:
Penyebaran Covid-19 di Antara Orang yang Divaksinasi Bisa Picu Munculnya Varian Baru
Kadinkes Aceh Barat: Mahasiswi Lumpuh Setelah Divaksinasi Diduga Akibat Psikosomatis
Vaksinasi Covid-19 yang Digelar NasDem Melampaui Target
Pertanyakan Proses Input Data, Ganjar Pastikan Stok Vaksin di Semarang Masih Banyak