Kemenkum HAM bangun Lapas baru di Nusakambangan untuk teroris
Lapas 'maximum security senilai Rp 1,3 triliun itu khusus untuk terpidana teroris dan narkoba.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana menambah satu lembaga pemasyarakatan baru berkategori 'maximum security' di Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah. Lapas tersebut nantinya khusus untuk napi berisiko tinggi.
"Akan dibuat satu lagi Lapas 'maximum security' untuk penghuni berisiko tinggi," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Wayan Kusmiantha Dusak seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/6).
Penghuni berisiko tinggi yang dimaksud Dusak yakni terpidana kasus terorisme dan narkotika yang diharapkan ruang geraknya dibatasi di LP berkeamanan super ketat tersebut.
Dia menjelaskan pembangunan LP baru tersebut akan dimulai tahun ini dengan anggaran tambahan dalam perubahan APBN 2016 yang total mencapai Rp 1,3 triliun.
"Ikut di perubahan. Tapi tidak bisa langsung jadi, pakai multiyears," katanya.
Selain LP baru, kata dia, Kemenkum HAM juga akan mengembangkan empat LP di Nusakambangan untuk meningkatkan daya tampungnya yang juga dibiayai dari tambahan perubahan APBN 2016.
Menurut dia, LP yang sebelumnya hanya berkapasitas sekitar 200 orang akan ditingkatkan menjadi seribu orang. "Tidak sekaligus, mungkin dua LP dulu," tambahnya.
-
Apa yang dimaksud dengan kesemutan? Kesemutan adalah sensasi yang umumnya dirasakan sebagai perasaan kebas, mati rasa, atau seperti jarum-jarum yang menusuk di bagian tubuh tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
-
Apa itu kesemutan? Kesemutan adalah sensasi seperti tertusuk jarum atau mati rasa di bagian tubuh tertentu.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Baca juga:
Lapas kelebihan kapasitas, Ditjen PAS Kemenkum HAM salahkan UU
Kurangi jumlah napi, Kemenkum HAM ingin syarat remisi dipermudah
Bangun lapas baru, Kemenkum HAM minta tambahan anggaran Rp 1,3 T
Rutan & Lapas banyak masalah, MenPAN-RB sebut pengelolaan sudah baik
Kemenkum HAM sebut dana Rp 1,3 T dari APBNP untuk LP Nusakambangan
Penjara mengkhawatirkan, 477 lapas & rutan diisi 192.767 napi