Kemenkum HAM RI dan Laos Segera Teken Kerjasama dalam Bidang Hukum
Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum HAM akan menandatangani Memorandum Of Cooperation (MoC) dalam bidang hukum dengan Kementerian Kehakiman Republik Demokrasi Rakyat Laos pada 4 November 2019 mendatang di Jakarta.
Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum HAM akan menandatangani Memorandum Of Cooperation (MoC) dalam bidang hukum dengan Kementerian Kehakiman Republik Demokrasi Rakyat Laos pada 4 November 2019 mendatang di Jakarta.
Dirjen AHU Cahyo R Muzhar mengatakan MoC yang segera ditandatangani Indonesia dengan Laos untuk memperkuat hubungan kerja sama antara RI dan Laos. Nantinya MoC yang ditandatangani dua negara tersebut bisa memberikan kerangka hukum dan kerja sama pada isu-isu 'Legal System', pertukaran informasi dan sharing best practices dalam penanganan Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA), Extradition, Human Rights, Institution dan Legislation.
-
Kenapa kerja sama ketenagakerjaan antara Indonesia dan Laos penting? Kerja sama kedua negara penting karena bertujuan untuk berbagi program dan best practices di bidang pelatihan dan pemagangan, seperti pengembangan program pelatihan bersama yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja di masa depan, pertukaran tenaga pelatih dan instruktur, dan pertukaran informasi dan data ketenagakerjaan.
-
Bagaimana cara kerja sama ketenagakerjaan antara Indonesia dan Laos akan meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja? Kerja sama ini juga memberikan manfaat untuk kedua negara, seperti meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja, memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor prioritas, dan memperkuat hubungan bilateral.
-
Di mana kerja sama ini ditandatangani? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Bagaimana cara Indonesia dan Malaysia memperkuat kerja sama bilateral mereka? Kunjungan tersebut merupakan pertemuan yang sukses, dan kedua Kepala Negara menyetujui untuk meningkatkan kerja sama di berbagai bidang, serta berkomitmen untuk menyelesaikan beberapa masalah perbatasan kedua negara.
-
Bagaimana Menkopolhukam menanggapi kerja sama dengan BP2MI? Kata dia, Hadi menyambut baik kerja sama itu dan siap memberikan dukungan kepada BP2MI. Bahkan, tidak segan memberikan hukuman sesuai perundangan-undangan.
-
Dimana pertemuan Menaker dengan Dubes Indonesia untuk Laos berlangsung? Ida menyebut, kerja sama kedua negara penting karena bertujuan untuk berbagi program dan best practices di bidang pelatihan dan pemagangan, seperti pengembangan program pelatihan bersama yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja di masa depan, pertukaran tenaga pelatih dan instruktur, dan pertukaran informasi dan data ketenagakerjaan. "Kami ingin membahas lebih detail mengenai peluang kerja sama ini, termasuk kemungkinan pengembangan program pelatihan bersama dan pertukaran tenaga kerja terampil," ucap Menaker.
"Baik Indonesia dan Laos memiliki persepsi yang sama dalam mengembangkan kerja sama khususnya dalam memperkuat supremasi hukum, sistem hukum dan infrastruktur hukum untuk tidak hanya kohesif secara politik, terintegrasi secara ekonomi, dan bertanggung jawab secara sosial, tetapi juga benar-benar berorientasi kepada kepentingan publik dan berbasis aturan menuju Cetak Biru Keamanan Politik ASEAN 2025," kata Cahyo di Jakarta, Jumat (1/11).
Dia menjelaskan MoC Indonesia dengan Laos merupakan salah satu langkah untuk memperkuat networking dalam upaya untuk mencegah dan memerangi kejahatan lintas negara di kawasan ASEAN. Karena dalam memerangi kejahatan lintas negara tidak bisa ditangani secara mandiri tanpa dukungan bersama yang meningkat dari semua negara anggota ASEAN.
"Kerjasama ini harus mempertimbangkan fakta bahwa setiap negara di ASEAN memiliki sistem hukum yang berbeda," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, sambung dia, negara-negara ASEAN juga sudah mencapai dua kerangka kerja sama hukum yang besar yaitu Model ASEAN Extradition Treaty (MAET) dan ASEAN Mutual Legal Assistance Treaty (MLAT). Pencapaian luar biasa ini dihasilkan dari konsensus negara-negara anggota ASEAN.
"Mengingat pencapaian-pencapaian itu, langkah selanjutnya dalam pengembangan kerja sama hukum yang efektif adalah untuk mencapai konsensus tentang Perjanjian Ekstradisi ASEAN yang mengikat. Tujuan ini sejalan dengan komitmen yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia. Karena itu, negosiasi Perjanjian Ekstradisi ASEAN ke depan akan dilaksanakan di bawah naungan ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM)," katanya.
Cahyo menjelaskan bahwa model perjanjian tentang ekstradisi negara ASEAN akan menjadi instrumen penting bagi kerja sama internasional dalam masalah pidana.
"Struktur dan ketentuan perjanjian ekstradisi tersebut merupakan hasil dari penilaian yang cermat terhadap kebutuhan serta kesulitan negara dalam prosedur ekstradisi," lanjutnya.
Pemerintah Indonesia menyetujui rancangan model perjanjian yang telah diusulkan oleh Singapura sebagai dasar untuk pembentukan perjanjian Ekstradisi ASEAN yang mengikat secara hukum. "Kami berharap agar dapat menyelesaikan perjanjian Ekstradisi ASEAN secepatnya," ujar Cahyo.
Selain penandatanganan MoC, kata Cahyo, Kemenkumham melalui Ditjen AHU dengan Kementerian Kehakiman Laos juga akan melaksanakan Joint Capacity Building dan Training. Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kemampuan pejabat otoritas pusat dan kementerian/lembaga terkait di Laos.
"Joint Capacity building ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan Menkumham RI dengan Menteri Kehakiman Laos beberapa waktu lalu di Vientiene, Laos," jelasnya.
Rencananya penandatanganan MoC dan Joint Capacity Building Indonesia dengan Laos akan diselenggarakan di Jakarta pada 2 sampai 6 November 2019 mendatang.
Baca juga:
Menkumham Yasonna: Kalau Kita Berada di Zona Nyaman, Tidak Pernah Maju
Kemenkumham Latih Notaris Sisir Transaksi Keuangan Aneh untuk Dilaporkan ke PPATK
Kembali Menjabat Menkum HAM, Yasonna Belum Mau Bahas Perppu KPK
23 Hari jadi Plt Menkum HAM, Tjahjo Akui Belum Bisa Pecahkan Rekor Mahfud MD
Kembali Jadi Menkumham, Yassona Ajak Jajaran Kerja Lebih Keras
BHP Kemenkumham Ungkap Beratnya Jalankan Tugas Saat Berhadapan Dengan Buruh dan Ormas