Kemensetneg Pastikan Pembayaran Gaji dan THR Karyawan TMII 100 Persen Tanpa Dipotong
Dia menjelaskan mekanisme pembayaran gaji dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, baik dalam proses verifikasi maupun validasi data kepegawaian. Sehingga bisa menjamin akuntabilitas dalam pemberian hak maupun kewajiban yang harus diberikan atau didapat oleh pemberi kerja dan Karyawan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Eddy Cahyono mengatakan Kemensetneg telah berhasil memastikan pembayaran gaji dan THR para karyawan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tepat waktu dan tanpa potongan. Hal tersebut kata Eddy dijelaskan saat rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) dan para Koordinator Pokja Bidang-Bidang, Jumat (18/6).
"Kemensetneg telah berhasil memastikan pembayaran gaji dan THR para karyawan TMII tepat waktu dan dibayarkan kembali secara penuh 100% tanpa potongan," kata Eddy dalam keterangan pers, Jumat (18/6).
-
Dimana letak Taman Mini Indonesia Indah (TMII)? Dengan wajah baru, TMII dapat menjadi salah satu pilihan libur untuk mengenalkan buah hati pada ragam budaya yang ada di Indonesia.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kapan trem di Jakarta dihentikan? Operasional trem kemudian dihentikan pada 1959.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Kenapa trem di Jakarta dihentikan? Pada 1962, trem benar-benar dipensiunkan di Jakarta. Gerbong-gerbongnya dibiarkan terbengkalai. Demi menghemat anggaran, dan mengalokasikannya untuk bus impor dari Autralia, rel-rel baja dibiarkan dan hanya diuruk menggunakan tanah lalu diaspal. 100 unit awal bus didatangkan pada tahun itu, dan terus ditambah unit-unitnya.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
Eddy menjelaskan Kemensetneg sebelumnya telah meminta TMII untuk menyampaikan seluruh data dan informasi yang valid. Hal tersebut untuk membantu kelancaran proses serah terima, salah satunya terkait data sumber daya manusia (SDM) TMII, dasar hukum pengangkatan, serta sistem penggajiannya. Dia mengatakan hal itu diperlukan guna menjamin kelancaran pemenuhan hak-hak keuangan dan fasilitas lainnya selama masa transisi.
"Perlindungan terhadap SDM harus diutamakan, yaitu terkait dengan hak-hak keuangan. Hal itu sangat menjadi perhatian tim pokja. Tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan kerugian terhadap pengelolaan keuangan negara dan permasalahan di kemudian hari," ungkap Eddy.
Dia menjelaskan mekanisme pembayaran gaji dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, baik dalam proses verifikasi maupun validasi data kepegawaian. Sehingga bisa menjamin akuntabilitas dalam pemberian hak maupun kewajiban yang harus diberikan atau didapat oleh pemberi kerja dan Karyawan.
Kemudian berkenaan dengan pembayaran gaji dan THR yang sebelumnya terlambat, hal ini dikarenakan masih adanya penyesuaian terhadap perbedaan pengaturan dan bisnis proses pelaksanaan anggaran dalam keuangan negara bagi pemenuhan hak-hak pegawai TMII yang merupakan Pegawai non ASN.
"Namun demikian, secara prinsip kesemuanya telah dibayarkan sesuai dengan hak-hak pegawai TMII," bebernya.
Lalu terkait dengan pembayaran pesangon, Eddy mengatakan pihaknya telah berupaya agar hak-hak mereka dapat dibayarkan. Tetapi saat ini diperlukan validasi data serta penyesuaian dengan mekanisme baru yang harus sesuai dengan ketentuan perubahan terbaru yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 jo dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja yang berlaku terhitung tanggal 2 Februari 2021.
"Persiapan yang lebih matang dan membutuhkan waktu penting agar akuntabilitasnya dapat terjamin," ungkapnya.
Lalu dalam hal ini Kemensetneg kata dia juga memberikan perhatian yang penuh terhadap peningkatan kompetensi bagi pegawai TMII agar adaptif dan agile dalam mendukung transformasi perbaikan tata kelola TMII yang lebih baik ke depan. Dia menjelaskan hal ini dilakukan dengan menyusun rancangan pengembangan kompetensi berdasarkan pendidikan, tugas dan fungsi yang dilaksanakan serta kompetensi yang diperlukan.
"Dengan mempersiapkan peningkatan kompetensi pegawai TMII diharapkan pada saat serah terima pengelolaan TMII mendatang para karyawan tetap yang bekerja pada pengelola TMII dapat dipekerjakan kembali sebagai Karyawan pada pengelola baru TMII, sebagaimana amanat pasal 6 dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2021," bebernya.
Baca juga:
Akhir Juni, Kemensetneg Pastikan Persiapan Serah Terima Pengelolaan TMII Lancar
Libur Hari Lahir Pancasila, Pengunjung TMII Capai 12.405 Orang
Pengelola TMII Longgarkan Jumlah Pengunjung Hingga 50 Persen
Ancol, TMII dan Ragunan Ditutup 16-17 Mei
Antrean Mengular Imbas Penutupan, Pengelola TMII Sebut Kapasitas Pengunjung Sudah 30%
H+2 Lebaran, TMII Batasi Hanya 18.000 Pengunjung