Kementerian Agama Pastikan Jemaah Wafat di Arab Saudi Bisa Dibadalhajikan
Kementerian Agama memastikan setiap jemaah yang wafat di Arab Saudi akan dibadalhajikan. Kepastian ini disampaikan Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ahmad Abdullah.
Kementerian Agama membenarkan seorang jemaah haji Indonesia wafat setibanya di Madinah, Arab Saudi. Jemaah diketahui bernama Suhati Rahmat Ali yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 1 embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 1).
Menanggapi wafatnya jemaah tersebut, Kementerian Agama memastikan setiap jemaah yang wafat di Arab Saudi akan dibadalhajikan. Kepastian ini disampaikan Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ahmad Abdullah.
-
Kapan jemaah haji melempar jumrah? Prosesi ini dilakukan pada hari-hari tertentu dalam perjalanan haji.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Kapan jemaah haji tersebut diberangkatkan? Tapi, tadi dia sudah diberangkatkan bersama dengan jemaah haji Kloter 11 asal Maluku Utara,"
“Seluruh jemaah yang wafat di Arab Saudi akan dibadalhajikan,” katanya seperti dikutip dari siaran pers diterima, Senin (6/6).
Dia mengajak, segenap masyarakat dapat mendoakan almarhumah agar khusnul khotimah dalam wafatnya.
“Mari kita doakan semoga almarhumah wafat dalam keadaan khusnul hatimah dan ibadahnya diterima Allah Swt. Amin,” doa Abdullah.
Menurut Kementerian Agama, jemaah yang bisa dibadalhajikan adalah mereka yang memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu meninggal dunia di asrama haji, dalam perjalanan dan meninggal di Arab Saudi sebelum wukuf. Selain itu, jemaah haji juga dinyatakan sakit dan tergantung pada alat atau di ICCU atau tidak mampu disafariwukufkan.
Di samping itu, masih menurut Kementerian Agama, jemaah yang dibadalhajikan harus memenuhi syarat bahwa orang yang membadalhajikan juga harus memenuhi kriteria.
Kriteria orang yang membadalhajikan antara lain, mengajukan permohonan dan lulus seleksi yang dilakukan oleh tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Selain itu, dia juga sudah pernah berhaji dan membuat pernyataan tidak sedang membadalkan haji orang lain.
Reporter: M Radityo/Liputan6.com
Baca juga:
Panggilan Berhaji dan Bekal Doa untuk Kesembuhan Sang Istri
Banyak Pintu Masuk di Masjid Nabawi, Jemaah Haji Wajib Pahami Ini Agar Tidak Bingung
Jemaah Haji Diminta Tetap Bersandal di Pelataran Masjid Nabawi Cegah Tapak Melepuh
Cegah Kulit Kaki Melepuh, Jemaah Haji Diminta Bersandal di Selasar Masjid Nabawi
Lima Posko di Masjid Nabawi Siap Bantu Jemaah Haji yang Terpisah atau Lupa Jalan
Doa Penuh Cinta Imla Rosidi, Jemaah Haji Muda untuk Ayah yang Telah Tiada
Kemenag: Satu Jemaah Haji Indonesia Wafat di Madinah