Kepala BNP2TKI: Ada mafia yang provokasi TKI di Jeddah
Mereka adalah jaringan yang selama ini mengambil keuntungan dari keberadaan TKI ilegal di Arab Saudi.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mensinyalir ada pihak yang memprovokasi terjadinya kericuhan program pemutihan izin kerja TKI yang terjadi di Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Arab Saudi. Menurutnya, pihak tersebut merupakan bagian dari jaringan yang selama ini mengambil keuntungan dari keberadaan TKI ilegal di Arab Saudi.
"Gerakan itu dilakukan oleh mafia yang menampung dan mempekerjakan TKI ilegal, karena khawatir seluruh tenaga kerja yang mereka tampung akan menjadi legal dengan adanya program pemutihan dari Kerajaan Arab Saudi. Kondisi tersebut membuat nasib mereka yang mengambil keuntungan dari keberadaan TKI ilegal menjadi hilang," katanya usai berdialog dalam acara pembukaan Jambore Buruh Migran Indonesia di Balai Desa Sidaurip Kecamatan Binangung, Cilacap, Selasa (11/6).
Menurut Jumhur, para mafia tersebut menampung para TKI ilegal di tempat penampungan yang mereka miliki. Biasanya para TKI teriming-iming dengan janji penghasilan kerja yang lebih tinggi dari pekerja resmi.
"Ketika TKI yang resmi mendapat gaji di atas 800 real atau sekitar Rp 2 juta, kemudian ada yang menawari mereka dengan gaji di atas 800 real. Kondisi tersebut membuat TKI terbujuk yang membuat mereka bekerja tidak sesuai dengan prosedural yang berlaku," ujarnya.
TKI yang ditampung para mafia tersebut, lanjutnya, merupakan pekerja berkasus dan orang yang ikut dalam travel perjalanan umroh, tetapi mempunyai keinginan bekerja di Arab Saudi. Dalam mengusut jaringan tersebut, Jumhur menjelaskan Kepolisian Arab Saudi pun tidak bisa mendeteksi lokasi penampungan ilegal.
"Tempat penampungannya sendiri dilakukan sembunyi-sembunyi dan itu dikendalikan orang Indonesia, bahkan disesuaikan dengan etnisnya," paparnya.
Program pemutihan tersebut, sebenarnya juga menjadi bagian dari upaya untuk mencegah para pekerja agar tidak terjerumus dalam jaringan. Karena itulah, Jumhur mengungkapkan, ketika ada program pemutihan tersebut, pemerintah Indonesia ikut mendorong TKI agar menjadi legal kembali. Hingga saat ini, jumlah TKI yang dilayani dalam program ini sudah mencapai 54 ribu orang.
"Kalau diperkirakan, mungkin masih ada 100 hingga 200 ribu TKI. Tetapi kita tidak tahu angka pastinya," jelas Jumhur.
Saat dikonfirmasi tentang kerusuhan yang terjadi di Konjen Jeddah, Jumhur menjelaskan yang terjadi sebenarnya bukan kerusuhan, melainkan kericuhan yang dipicu pembakaran pembatas jalan dan sampah di sekitar kantor. Dia mengungkapkan, program pemutihan yang diumumkan mendadak oleh pemerintah Arab Saudi membuat kepanikan di kalangan TKI.
"Dan itu juga karena provokasi serta adanya isu kalau kemarin (Senin, 9/6) adalah hari terakhir pelayanan program pemutihan. Padahal, sebenarnya pelayanan dilakukan hingga tanggal 3 Juli. Bahkan, ada kabar kalau pemerintah Arab Saudi akan memperpanjang hingga 4 Oktober," jelasnya.