Kepala BNPT: Status Habib Rizieq Bukan Kasus Terorisme
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kepala BNPT Suhardi Alius langsung memberikan jawaban dari berbagai pertanyaan yang telah dilontarkan anggota Komisi III pada rapat sebelumnya.
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kepala BNPT Suhardi Alius langsung memberikan jawaban dari berbagai pertanyaan yang telah dilontarkan anggota Komisi III pada rapat sebelumnya.
Salah satunya pertanyaan adalah mengenai kasus Imam Besar FPI Rizieq Syihab. Suhardi menjawab bahwa kasus Rizieq bukanlah kasus terorisme.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa peran Rizki Natakusumah di DPR? Setelah menikahi Beby Tsabina, Rizki Natakusumah semakin menjadi pusat perhatian publik, terutama saat melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
-
Kenapa Thariq Halilintar gagal jadi anggota DPR? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
-
Kapan Rizki Natakusumah menjabat sebagai anggota DPR RI? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
"Penjelasannya bapak, BNPT memandang kasus status Habib Rizieq ini bahwa kasusnya bukan merupakan bagian dari keimigrasian dan bukan kasus terorisme," kata Suhardi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).
Lantaran kasus Rizieq dinilai bukanlah kasus terorisme, Suhardi menyatakan kasus itu tidak berada di bawah kewenangannya. "Jadi bukan kewenangan BNPT untuk menanggapi masalah tersebut," ujarnya.
Pemerintah Bantah Cekal Rizieq Yassona
Diketahui, habib Rizieq hingga kini masih berada di Arab Saudi. Rizieq menilai, dirinya tak bisa kembali karena dicekal oleh pemerintah Indonesia. Namun, pemerintah membantah telah melakukan pencekalan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, tidak ada pelanggaran HAM terkait isu pencekalan Rizieq Syihab yang tidak bisa pulang dari Arab Saudi ke Indonesia.
"Nggak ada, nggak ada," ujar Yassona di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).
Yasonna menegaskan, pemerintah tidak pernah mencekal Rizieq untuk pulang ke Indonesia. Menurutnya, bila pemerintah melakukan pencekalan, maka Rizieq tidak mungkin bisa bepergian ke luar negeri.
"Siapa yang cekal? Nggak ada yang cekal. Kalau dia dicekal nggak bisa berangkat dia, Pak Habib nggak bisa ke luar negeri," ujarnya.
(mdk/rnd)