Kepala Dusun Tega Perkosa Siswi SMA
Korban kaget dan bangun. Tiba-tiba pelaku langsung memegang lengannya, sehingga korban sempat berteriak namun pelaku menyuruh untuk diam. Pelaku mencoba membuka paksa celana korban namun menolak.
NEF alias Nofri (34), seorang kepala dusun di Desa Oemolo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur dilaporkan telah mencabuli WK (16), seorang pelajar SMA di Kecamatan Amabi Oefeto Timur. Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi pada Rabu (29/1) lalu ini baru dilaporkan ke Polres Kupang pada Kamis (6/1) pagi sekitar pukul 05.30 wita.
Kasus ini dilaporkan orangtua korban LB (52) sesuai laporan polisi nomor LP/ B /10/I/2022/SPKT/Polres Kupang/ Polda NTT. Korban mengaku diperkosa pelaku di rumah sekitar pukul 23.00 Wita. Kasus ini berawal ketika korban sendirian di rumah. Saat itu kedua orangtuanya pergi bertani hingga bermalam di kebun.
-
Siapa yang memimpin TP PKK Trenggalek dalam upaya menekan angka perkawinan anak? Bersama TP PKK Trenggalek, ia berhasil menekan angka perkawinan usia anak dengan signifikan.
-
Bagaimana Kesenian Kutukuprak menghibur warga yang ditinggal wafat anggota keluarganya? Bentuknya adalah lelakon dari orang yang didandani dengan karakter tertentu, lalu memparodikannya lewat komedi (banyolan) sebagai pesan penguat dan penyemangat.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Bagaimana Adam Anak Ucok Baba menunjukkan kedekatan dengan pacarnya? Mereka terlihat mesra dan kompak dalam setiap momen yang mereka bagikan, menunjukkan kedekatan dan kasih sayang di antara mereka.
-
Bagaimana Komeng mewujudkan wasiat putrinya? Mengenang putrinya yang meninggal pada usia 10 tahun, Komeng mewujudkan keinginan sang buah hati dengan mendirikan tempat terapi ini.
Kesempatan tersebut lantas dimanfaatkan pelaku dengan mendatangi korban di rumahnya. Pelaku berani masuk ke dalam rumah ketika korban sedang tidur. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dan membuka pintu belakang rumah, lalu masuk ke dalam kamar korban yang sedang tidur pulas.
Baca juga:
Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan Mahasiswi Diberhentikan Tidak Hormat dari UMY
Pria di Aceh Besar Perkosa Anak Tiri sejak Usia 6 Tahun
Korban kaget dan bangun. Tiba-tiba pelaku langsung memegang lengannya, sehingga korban sempat berteriak namun pelaku menyuruh untuk diam. Pelaku mencoba membuka paksa celana korban namun menolak. Pelaku terus memaksa untuk membuka pakaian korban, sehingga korban tidak mampu menahan tangan pelaku.
Karena terus dipaksa, korban akhirnya pasrah. Pelaku langsung melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali.
Orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah desa dan tokoh adat untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Dari hasil penyelesaian masalah tersebut, pelaku dikenakan denda sesuai pernyataan yang ditanda tangani oleh korban, pelaku dan orangtua.
Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi kamis (6/1) mengaku, orangtua korban sudah datang ke Mapolres Kupang dan melaporkan kejadian guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi pun memeriksa saksi-saksi. Sedangkan korban telah menjalani visum, serta diperiksa penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Kupang. Polisi juga telah mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga:
Berproses Sejak 2019, Kasus Pencabulan di Pesantren Kawasan Jombang Akhirnya P21
LPSK Mohonkan Ganti Rugi untuk Korban Pemerkosaan Herry Wirawan
Remaja Perempuan di Empat Lawang Diperkosa 6 Pemuda Usai Dicekoki Miras
Korban Terus Bertambah, Ini 4 Fakta Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswa UMY
Korban Dugaan Pemerkosaan Aktivis Mahasiswa UMY Bertambah Jadi 3 Orang