Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Wajibkan Pegawai KSP Teken Pakta Integritas
"Yang tidak sepakat dengan isinya dan tidak menandatangani, silakan untuk mencari pekerjaan lain. Tidak ada tempat bagi mereka di KSP," kata Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta para jajarannya untuk menandatangani pakta integritas. Moeldoko ingin para pegawai Kantor Staf Presiden (KSP) mengawal program prioritas Presiden Jokowi dengan kredibel dan profesional.
Tak hanya itu, Moeldoko juga menekankan perlunya komitmen dan integritas tinggi dari seluruh karyawan di lingkungan KSP. Sehingga, Moeldoko mewajibkan para pegawai KSP harus menandatangani sebuah pakta integritas.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Jenderal Wismoyo menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD? Jenderal TNI Wismoyo Arismunandar menjabat Kepala Staf TNI AD dari tahun 1993 sampai 1995.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Apa kesan Kiky Saputri tentang Jenderal Moeldoko setelah bertemu? Kiki mengaku jika Moeldoko bukanlah sosok yang selama ini dikenal masyarakat sebagai orang yang kejam dan galak. Kiki mengaku jika Moeldoko ternyata memiliki kepribadian yang sangat asyik dan bisa diajak berbincang dengan sangat cair. Seringkali Moeldoko juga tertawa mendengar jokes yang dilempar oleh Kiky Saputri.
"Yang tidak sepakat dengan isinya dan tidak menandatangani, silakan untuk mencari pekerjaan lain. Tidak ada tempat bagi mereka di KSP," kata Moeldoko dikutip dari siaran pers Kantor Staf Presiden, Senin (18/12/2019).
Pakta Integritas tersebut merupakan pelengkap dari Kode Etik yang selama ini berlaku di KSP. Kode Etik KSP meliputi aspek religiusitas, integritas dan profesionalitas, termasuk di dalamnya ada mekanisme penanganan bagi yang melanggar.
Pakta Integritas yang harus diikuti seluruh karyawan di KSP ini terdiri dari tujuh butir. Adapun isinya antara lain, Menghindarkan segala bentuk benturan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas, berperan secara proaktif dalam mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Moeldoko sendiri secara khusus salah satu dalam butir pakta integritas, dimana para pegawai KSP tidak diperbolehkan meminta dan/atau menerima pemberian (gratifikasi) secara langsung atau tidak langsung terkait jabatan atau pekerjaan, yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.
Pegawai KSP harus Melepaskan Politik Praktis
Seperti diketahui, KSP merupakan lembaga di lingkungan istana yang keberadaannya mengikuti masa bakti Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Saat berakhirnya masa jabatan kabinet Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla pada 20 Oktober lalu, KSP dibubarkan terhitung 18 Oktober 2019.
Seluruh tenaga ahli yang telah membantu dalam masa jabatan lima tahun terakhir, mereka secara otomatis selesai masa baktinya.
Moeldoko kembali terpilih sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada Kabinet Indonesia Maju. Untuk mendukung kinerjanya, KSP kembali melakukan perekrutan tenaga profesional untuk mengawal Program Prioritas Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amien.
Hingga saat ini baru 30 persen posisi terisi. Moeldoko secara terbuka membuka kesempatan bagi profesional baik dari tokoh masyarakat, tokoh agama, swasta, pegawai negeri sipil, militer, partai politik, maupun relawan untuk mengisi posisi tersebut.
Kendati begitu, Moeldoko mengingatkan, saat bekerja di KSP mereka harus melepaskan politik praktis. Pasalnya, para pegawai KSP akan bekerja untuk presiden dan wakil presiden.
"Tapi semua harus melalui proses rekrutmen yang ketat," ucap mantan Panglima TNI itu.
(mdk/ded)