Keppres pengangkatan Kapolri diteken Jokowi, Badrodin dilantik besok
"Jadi karena sudah ditandatangani presiden hari ini, maka pelantikan Kapolri dilakukan pukul 9 besok," ucap Pratikno.
Komjen Pol Badrodin Haiti telah mendapat lampu hijau dari DPR sebagai Kapolri melalui sidang paripurna DPR yang dilaksanakan hari ini, Kamis (16/4). Surat persetujuan DPR pun sudah dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo agar proses selanjutnya bisa berjalan, yakni pelantikan Badrodin Haiti sebagai Kapolri.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menerima surat keputusan DPR tentang persetujuan pengangkatan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri.
"Kita sudah menerima keputusan DPR tentang persetujuan pengangkatan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri dan juga persetujuan untuk pembatalan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Itu dalam keputusan DPR nomor 2 2015," tutur Pratikno di Istana Kepresidenan, Kamis (16/4).
Pratikno mengatakan, usai menerima surat persetujuan dari DPR, Presiden Jokowi kemudian memerintahkan untuk menerbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Badrodin Haiti sebagai Kapolri.
"Jadi kita sudah menerbitkan Keppres tersebut, sudah ditandatangani oleh Presiden. Jadi karena sudah ditandatangani presiden hari ini, maka pelantikan Kapolri dilakukan pukul 9 besok (Jumat,17/4)," ucap Pratikno.
Sementara itu, untuk posisi Wakapolri, Pratikno mengatakan prosesnya akan menyusul setelah pelantikan Kapolri. "Belum, belum kan itu proses nantinya, seperti sudah disampaikan oleh presiden beberapa waktu yang lalu, itu adalah urusan di internal Polri dalam hal ini ada Kapolri ada Wanjakti," tutur Pratikno.