Kepsek SMA 3 Setiabudi ngaku tak tahu ada siswi dilecehkan
Retno hanya mendapat info seputar pelecehan tersebut, hanya berdasarkan pengakuan dari anak-anak yang bersangkutan.
Terkait dengan kasus SMAN 3 Jakarta, Retno Listiati selaku Kepsek SMAN 3 memenuhi panggilan kriminal umum Polda Metro Jaya sebagai saksi pelecehan atas siswi HJP, dengan pelapor saudari Maria sebagai orangtua HJP. Retno yang datang ditemani oleh kuasa hukumnya dari LBH yaitu Rahmawati Putri, menyatakan bahwa dia tidak bisa dinyatakan sebagai saksi dugaan pelecehan, karena dia tidak tahu pasti kejadian tersebut.
"Ibu Retno tidak melihat kejadian tersebut, sehingga tidak memiliki kualifikasi tentang hal tersebut," ujar kuasa hukum Retno saat diwawancarai di lobby kriminal umum polda metro, Senin (23/2).
Menurutnya, Retno hanya mendapat info seputar pelecehan tersebut, hanya berdasarkan pengakuan dari anak-anak yang bersangkutan. Sehingga tidak bisa menjelaskan lebih.
"Kalau saya memberikan keterangan salah, nanti saya dianggap bersaksi palsu. Sedangkan yang saya lihat di sisi TV hanya pengeroyokan, tidak melihat pencabulan," ungkap Retno.
Ketika ditanya mengenai tuntutan Frans (salah satu orangtua siswa korban serta selaku kuasa hukum korban) beberapa hari lalu, yang menyatakan bahwa Retno melakukan diskriminasi sosial, dia dengan tegas membantah hal itu.
"Kalau kita menganggap itu bukan sebagai bukti diskriminasi, kita melihat dari tindakan kriminalisasi yang dilakukan para siswa. Ini pembatasan karena adanya pelanggaran terhadap tata tertib sekolah," ungkap Retno dengan nada agak kesal.
Retno juga menjelaskan bahwa tindakan-tindakan yang dia lakukan untuk siswa-siswanya ini mendapat perlindungan dari undang-undang guru dan dosen. Dilindungi hukum dalam penilaian dan saksi, dengan memberikan lindungan profesi sebagai guru.
Retno juga menjelaskan terkait dengan berita rumah mewah Erik (terlapor). Dia menjelaskan bahwa tidak pernah ketemu di rumahnya Erik. Dia bertemu di rumah temannya erik.
"Saya heran, padahal Erik ini tidak minta macam-macam. Dia hanya meminta biaya berobat. Bahkan dia meminta saya untuk tidak mengeluarkan anak-anak, karena dia merasa bahwa mereka adalah adik-adiknya," ungkapnya.
Retno menuturkan bahwa semua yang dia lakukan sampai saat ini hanyalah semata-mata untuk menciptakan sekolah yang aman, nyaman dan mendidik. Dia ingin memutuskan mata rantai kekerasan, dengan melakukan penegakan peraturan.
"Kami menentukan sanksi didasarkan pada aturan dan kesepakatan, bukan perasaan. Keputusan ini lahir dari sebuah rapat guru," tambahnya.