Keren, perpanjang SIM kini cuma lewat ponsel Android
Perpanjang SIM kini simpel dan mudah.
Kebanyakan warga malas memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah hampir habis masa berlakunya. Padahal, keberadaan surat tersebut sangat penting bagi pengendara untuk menunjukkan bahwa telah mendapatkan legalisasi berkendara di jalan.
Rupanya, polisi punya cara jitu untuk memudahkan warga dalam memperpanjang SIM. Salah satunya dengan membuat aplikasi khusus bernama 'Simobo'.
Dikutip dari RTMC Polda Jabar, Rabu (24/2), aplikasi ini baru bisa digunakan pada ponsel dengan sistem operasi Android. Dengan begitu, pengendara tersebut bisa langsung mengajukan perpanjangan SIM lewat ponsel dan datang untuk pengambilan pada hari yang dipilih.
-
Apa itu Simping? Simping merupakan camilan asli Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang melegenda. Tak hanya rasanya yang memikat. Tekstur Simping bisa membuat siapapun tak berhenti mengunyah.
-
Apa yang diubah oleh Korlantas Polri terkait ujian praktik SIM? Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
-
Bagaimana cara memperpanjang SIM di SIM Keliling? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Di mana SIM Indonesia bisa dipakai di negara ASEAN? Kabar gembira untuk warga Indonesia pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini, SIM Indonesia bisa dipakai di negara-negara yang ada di wilayah ASEAN.
-
Siapa yang mengajukan konsep baru ujian praktik SIM? Ide konsep ini berasal dari Polres Bantul.
-
Kapan SIM Keliling beroperasi? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
Sebelum menggunakannya, pengguna diminta mengisi formulir sampai mendapatkan notifikasi untuk aktivasi melalui email atau SMS. Setelah aktif, pemilik ponsel diminta memilih tanggal kedatangan dan lokasi penerbitan SIM. Jika antrean masih terbuka, pengguna langsung mendapatkan nomor anteran melalui SMS maupun email.
Lalu, pada tanggal yang dipilih pengguna harus datang ke Satlantas dan melakukan pembayaran sesuai harga resmi di bank yang ditunjuk. Setelah semua syarat dipenuhi, pengguna wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan dan foto. Tak perlu menunggu lama, SIM sudah diterbitkan.
Keren bukan?
Baca juga:
Miris, 50 persen pelajar Depok naik kendaraan ke sekolah tanpa SIM
Cegah pemalsuan identitas, Disdukcapil sosialisasi keabsahan KTP
Penelitian: Kebanyakan anak muda tak punya SIM
Polri bakal terbitkan 3 jenis SIM C, buat pengendara Moge khusus
Ucok Baba langganan ditilang polisi, tapi selalu ditolak bikin SIM