Kesal Mikrofon Macet Terus, Majelis Minta Skorsing Sidang DKPP Ketua KPU Palembang
Ketua KPU Palembang, Eftiyani, dilaporkan Rikky Yudistira karena pernah menjadi tim saksi salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel pada Pilgub Sumsel 2018.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana dengan agenda pemeriksaan terhadap Ketua KPU Palembang, Eftiyani, di kantor Bawaslu Sumsel, Senin (4/3). Eftiyani dilaporkan karena pernah menjadi tim saksi calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel 2018 lalu.
Sidang dipimpin Ketua Majelis, Muhammad selaku anggota DKPP, bersama tim pemeriksa daerah Provinsi Sumsel, yakni Febrian (unsur masyarakat), Junaedi (Bawaslu Sumsel), dan Amran Muslimin (unsur KPU Sumsel). Sidang juga dihadiri teradu, Eftiyani dan pengadu Ricky Yudistira seorang mahasiswa.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Kenapa PSU DPD RI Sumbar dilakukan? Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) umumkan hasil Pemunguntan Suara Ulang (PSU) DPD RI daerah pemilihan Sumbar.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Siapa yang bertugas sebagai PPDP dalam pemilu? Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP Pemilu adalah lembaga yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Baru beberapa menit sidang dibuka, Ketua Majelis Muhammad mengeluhkan mikrofon yang sering macet. Alhasil, dia pun meminta teknisi memperbaikinya.
Setelah normal, Muhammad kembali melanjutkan sidang dengan meminta pengadu memperkenankan diri. Namun, lagi-lagi alat pengeras suara kembali macet.
Ketua majelis mengambil alih. Muhammad terlihat kesal dengan kejadian itu.
"Kenapa mikrofonnya ini. Mestinya sebelum sidang dipersiapkan dulu," kata Muhammad.
Tak lama, mikrofon kembali tak berfungsi. Muhammad akhirnya memutuskan menskor sidang untuk memberikan waktu kepada teknisi memperbaikinya.
Selang 30 menit kemudian, sidang kembali dibuka. Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Administrasi DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengungkapkan, sidang tersebut rencananya digelar di kantor Bawaslu Sumsel di Palembang, Senin (4/3). Sidang dipimpin Ketua Majelis Muhammad selaku anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumsel, yakni Febrian (unsur masyarakat), Junaedi (unsur Bawaslu), dan Amran Muslimin (unsur KPU).
"Besok pagi kita gelar sidang perdana pemeriksaan terhadap Ketua KPU Palembang di Bawaslu Sumsel," ungkap Bernad dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Minggu (3/3).
Lihat juga berita tentang KPU di Liputan6.com
Dijelaskannya, Eftiyani dilaporkan Rikky Yudistira karena pernah menjadi tim saksi salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel pada Pilgub Sumsel 2018. Sidang perdana perkara Nomor 29-PKE-DKPP/II/2019 tersebut akan diselenggarakan dengan agenda mendengarkan pokok pengaduan pengadu dan jawaban teradu.
"DKPP sebelumnya telah memanggil semua pihak terkait secara patut, lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," ujarnya.
"Sidang Kode Etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp," sambungnya.
Baca juga:
Hari Ini, DKPP Bacakan 11 Putusan Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Sidang Laporan OSO Terkait Dugaan Pelanggaran Etik KPU Berjalan Alot
DKPP minta MA percepat putusan PKPU & parpol tak ajukan kader eks koruptor
Sidang etik soal PKPU, KPU nilai harusnya pengadu minta uji materi ke MA
Dinilai lalai menindak parpol curi start kampanye, Bawaslu dilaporkan ke DKPP
Djarot nilai keputusan DKPP untuk koreksi kinerja KPU DKI
DKPP ingatkan Ketua KPU DKI Jakarta untuk miliki kepekaan politik