Kesal Pada Suami, Seorang Ibu Bunuh Anak Yang Baru Berumur 1 Tahun
Direktur Kriminal Umum Polda Aceh, Agus Sartijo mengatakan, sekira pukul 08.00 WIB pelaku melemparkan korban ke dalam bak mandi berisikan air. Setelah beberapa saat, baru kemudian pelaku mengangkat anaknya dari bak mandi tersebut.
Seorang ibu berinisial SY (22) tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia 1 tahun bernama MH. Pelaku membunuh anaknya dengan cara memasukkan dalam bak mandi hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Rukun, Desa Kampung Blang, Kecamatan Langsa, Kota Langsa, Rabu (27/3) sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu suami pelaku tidak sedang berada di rumah.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa yang dibakar oleh pelaku? Pria tersebut membakar bendera Merah Putih, mobil dan warung warga.
-
Di mana peti mati kadal dengan patung belut ditemukan? Kedua patung tersebut pertama kali ditemukan di kota Mesir kuno, Naukratis.
Direktur Kriminal Umum Polda Aceh, Agus Sartijo mengatakan, sekira pukul 08.00 WIB pelaku melemparkan korban ke dalam bak mandi berisikan air. Setelah beberapa saat, baru kemudian pelaku mengangkat anaknya dari bak mandi tersebut.
"Saat itu korban sudah tidak bernyawa lagi," katanya di Banda Aceh, Rabu (27/3).
Setelah itu, sebut Agus, pelaku membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Inafis Polres Langsa. Ternyata ditemukan kejanggalan dengan kematian MH.
Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan. Kemudian pelaku mengakui membunuh korban dengan cara memasukkan dalam bak mandi. Sehingga petugas langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolres Langsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Motifnya karena masalah ekonomi dan kesal dengan suami," jelasnya.
Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 89 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca juga:
Anak Mengadu Diganggu, Ayah di Samosir Aniaya Balita Tetangga Hingga Tewas
Ayah di Garut Pelintir Tangan Balitanya Hingga Patah Usai Cekcok dengan Istri
Kesal Mantan Istri Punya Pacar, Pria Ini Tega Tendang Wajah Anak
Kasus Masih Diproses Polri, Guru Aniaya Murid PAUD di Samarinda Kabur
Balita Tewas Disiksa Ayah Tiri di Depok Diduga Alami Pelecehan Seksual
Ayah Tiri Siksa Balita Hingga Tewas Lakukan 20 Adegan Pra-rekonstruksi