Kesehatan membaik, 2 korban penembakan polisi diizinkan pulang
Menurut Agung, konsentrasi saat ini adalah memulihkan kesehatan dan psikologis korban. Setelah itu, barulah dilakukan pengambilan keterangan.
Kondisi kesehatan dua korban penembakan polisi di Lubuklinggau, Novianti (30) dan Dewi (35) dikabarkan semakin membaik. Pihak medis telah mengizinkan keduanya pulang dan menjalani rawat jalan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, rencananya kedua pasien akan pulang ke kampungnya di Lubuklinggau sore nanti. Dia berencana melepas langsung kepulangan korban dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel.
"Ya sudah, nanti sore saya sendiri yang melepas keberangkatan mereka," ungkap Agung, Selasa (25/4).
Menurutnya, di rumah sakit itu juga dirawat anak Novi yakni Genta (3) yang terluka di kepala. Sementara anak tertuanya, Galih (7) selamat dari insiden itu.
"Kalau anaknya sudah baikan dari kemarin-kemarin, tapi karena ibunya masih dirawat, jadi kita tambah satu kamar lagi untuk mereka menginap," ujarnya.
Menurut dia, konsentrasi saat ini adalah memulihkan kesehatan dan psikologis korban. Setelah itu, barulah dilakukan pengambilan keterangan.
"Kita fokus pemulihan. Jika benar-benar stabil baru diperiksa," pungkasnya.
-
Kapan mobil itu ditabrakkan bocah ke tembok? Ternyata kejadian yang sempat menjadi tontonan pengunjung mall itu, terjadi pada hari Minggu, (21/4) lalu untuk lokasinya berada di Mall Of Indonesia (MOI).
-
Apa yang membuat polisi curiga dengan tali yang dipakai mengikat satu keluarga? "DNA yang ada di tali ya, yang ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara). Satu melekat pada korban dan satu masih satunya terlepas dari korban. Itu yang kami lakukan pemeriksa intinya itu," ucapnya, Senin (18/3).
-
Kenapa polisi menduga keluarga itu bunuh diri? Mereka tidak ditemukan unsur kekerasan di lokasi kejadian. "Kalau melihat kondisi rumah, rumah hanya satu pintu ke depan. Di belakang ada jendela, tetapi tidak ada kerusakan sama sekali. Pintu juga tidak rusak, barang-barang dalam kamar masih tersusun rapi," jelas AKP Gandha Syah Hidayat di lokasi kejadian, Selasa (12/12).
-
Apa yang dilakukan oleh pengendara mobil merah di Tol Indraprabu? Pengendara mobil merah nekat melaju lawan arah di jalur tol.
-
Apa yang terjadi dengan mobil yang sedang melintas di Kembangan? Sebelum sebelumnya, konvoi remaja yang mengendarai sepeda motor sambil menyalakan petasan di Kembangan, Jakarta Barat atau dikenal dengan pintu keluar tol Kembangan menyebabkan satu mobil terbakar.
-
Mengapa polisi mengancam akan menjerat keluarga para pelaku? Polisi mengancam keluarga dapat dijerat Pasal 221 KUHP karena dianggap menyembunyikan atau penghalang pelaku kejahatan.
Baca juga:
Kapolda Sumsel: Hasil tes psikologi Brigadir K layak pakai senpi
Kapolda Sumsel sebut Brigadir K dan korban penembakan masih keluarga
Kapolda: Mobil yang ditembaki polisi Lubuklinggau beli dari leasing
Sopir Honda City ditembaki polisi Lubuklinggau terancam dipidana
Korban penembakan polisi Lubuklinggau akan dimakamkan di Bengkulu