Keterangan kepsek dan wali murid JIS kunci kasus pelecehan anak
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan guru JIS dalam kasus pelecehan seksual terhadap siswanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Kepala Sekolah dan wali kelas TK Jakarta International School (JIS), Timothy Carr dan Murphy dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus pelecehan seksual di sekolah bertaraf internasional tersebut.
"Hari ini diperiksa Tim Carr dan Murphy, jam 10.00 tadi datang dan langsung diperiksa di PPA. Pemeriksaan masih berlangsung, masih ditanyakan beberapa hal berkaitan adanya laporan baru terjadinya dugaan kekerasan seks oleh oknum guru," ujar Rikwanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/6).
Lanjut Rikwanto, nantinya hasil pemeriksaan keduanya tersebut, bisa dijadikan bahan atau dasar untuk pemanggilan pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Nanti pemeriksaan keduanya ini akan menjadi bahan untuk memanggil siapa lagi, baik sebagai saksi atau tersangka," tandasnya.
Rikwanto menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan orang tua korban yang menyebut adanya pihak guru yang terlibat dalam tindakan pelecehan seksual itu.
Sebelumnya, terkait adanya dugaan keterlibatan guru sebagai pelaku kekerasan seksual ini, polisi telah meminta 4 orang guru berkewarganegaraan asing untuk ditunda deportasinya. Namun, Rikwanto tidak menyebutkan apakah Murphy dan Carr ini termasuk guru yang ditunda deportasinya atau bukan.
"Yang ditunda beberapa guru, saya tidak sebutkan siapa saja. Di antara mereka (yang ditunda deportasinya-red) nanti akan dipanggil," tuturnya.
Berkaitan dengan masalah waktu penundaan deportasi yang memberikan batas hingga 20 hari sejak Jumat, 7 Juni 2014, Rikwanto mengungkapkan, pihaknya akan meminta penambahan waktu kepada pihak imigrasi jika 4 guru yang ditunda waktunya belum selesai pemeriksaannya.
"Kita akan kirimi surat lagi ke pihak imigrasi. Karena tidak mungkin penyelidikan dilakukan dalam waktu 20 hari," pungkasnya.