Ketiga kalinya, Gatot Pujo Nugroho kembali ditetapkan tersangka
Kali ini Gatot ditetapkan tersangka kasus suap anggota DPRD Sumut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan lagi Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka dalam dugaan suap DPRD Sumatera Utara. Hal itu dikatan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi ketika jumpa pers, selasa (3/11)
Menurutnya, Gatot diduga telah memberikan hadiah atau janji kepada sejumlah anggota DPRD provinsi Sumatera Utara 2009-2014 dan 2014-2019.
"Yang diduga penerima suap atau janji dari Gatot yaitu Saleh Bangun ketua DPRD periode 2009-2014, Chaidir Ritonga Wakil ketua DPRD periode 2009-2014, Ajib Shah anggota DPRD periode 2009-2014," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa,(3/11).
"Lalu Kamaludin Harahap wakil ketua DPRD periode 2009-2014, SPA Sigit Pramono Asri wakil Ketua DPRD 2009-2014," tambahnya.
Johan mengatakan, Saleh Bangun selaku ketua DPRD, Chaidir Ritonga Wakil ketua DPRD periode 2009-2014, Ajib Shah anggota DPRD periode 2009-2014 diduga menerima janji atau suap dari Gatot.
"Mereka bertiga diduga menerima hadiah atau janji berkaitan dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban pemprov sumut 2012, persetujuan perubahan APBD tahun 2013, pengesahan APBD 2014, dan pengesahan APBD 2015, persetujuan laporan pertanggungjawaban anggaran 2014, penolakan penggunaan hak interpelasi oleh anggota DPRD," bebernya.
Selain itu, Kamaludin Harahap wakil ketua DPRD periode 2009-2014, SPA Sigit Pramono Asri wakil Ketua DPRD 2009-2014 menerima janji atau suap dari Gatot dengan sangkaan lima poin.
"Persetujuan laporan pertanggungjawaban 2012, persetujuan perubahan APBD 2013,pengesahan APBD 2014,dan pengesahan apbd 2015," jelasnya
Mereka berlima diduga menerima supa dan dijerat pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 uu 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Tindak Pidnan Korupsi jo pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Gatot juga ditetapkan tersangka suap hakim PTUN Medan yang melibatkan pengacara kondang OC Kaligis dan 3 hakim PTUN. Tidak hanya itu, Gatot juga jadi tersangka kasus korupsi bansos di Pemprov Sumut.