Ketua DPD DKI Jadi Tersangka Penggelembungan Suara, Demokrat Hormati Hukum
Ketua DPD DKI Jadi Tersangka Penggelembungan Suara, Demokrat Hormati Hukum. Ferdinand menegaskan DPP Demokrat menghormati proses hukum. Mereka akan mengawal proses penanganan kasusnya tanpa intervensi sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Ketua DPD Demokrat DKI Santoso dan pimpinan ranting Demokrat Jakarta Utara Aseo Suhenda ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. Keduanya diduga melakukan penggelembungan suara dan penghilangan berkas hasil rekapitulasi suara pemilihan umum (pemilu) 2019 tingkat kota alias DB1 Kota Jakarta Utara.
Ketua DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahean tak menyangka kader Demokrat bisa sampai ditetapkan sebagai tersangka. "Pertama tentu kami prihatin atas diterapkannya Santoso menjadi tersangka atas tuduhan yang sesungguhnya membuat kami juga kaget karena tidak menduga akan seperti itu," kata Ferdinan.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kenapa PDIP bisa menjadi partai pemenang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat. Dengan perolehan suara yang signifikan, PDIP memperoleh kekuatan politik yang kuat dan pengaruh yang besar dalam pemerintahan.
Ferdinand menegaskan DPP Demokrat menghormati proses hukum. Mereka akan mengawal proses penanganan kasusnya tanpa intervensi sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Kemudian, sambung dia, DPP Demokrat akan melakukan komunikasi terhadap pihak-pihak terkait dalam perkara penggelembungan suara ini. Terlebih pelapor juga merupakan kader yakni Ketua DPC Demokrat Jakarta Utara Zulkarnain.
"Kami akan mencoba terus upaya rekonsiliasi antara pelapor dan terlapor agar menempuh jalan musyawarah karena sesama kader partai. Namun yg bisa kami lalukan hanya upaya mendamaikan, bukan mengintervensi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Jakarta Utara Zulkarnain meminta agar dalam penanganan kasus ini tidak ada intervensi baik dari internal Demokrat maupun eksternal, karena ia percaya dengan elite dan pimpinan Demokrat yang betul-betul menjunjung tinggi penegakan hukum.
"Saya tahu betul yang mana kader Demokrat yang betul-betul selalu menjunjung tinggi penegakan hukum," ujarnya.
Asep dan Santoso diduga melanggar Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP Juncto Pasa 55 ayat 1 KUHP. Pasal 372 yang mengatur soal pidana penggelapan. Sementara kasus penipuan dijerat dengan Pasal 378. Hukuman penjara yang diatur dalam masing-masing pasal adalah maksimal empat tahun.
Baca juga:
Jokowi Selesai 2024, Suara PDIP Dikhawatirkan Anjlok Seperti Demokrat
Bukan AHY, Max Sopacua Dorong Mantan Kader Demokrat ini Jadi Menteri Jokowi
Parpol Oposisi Menolak Jatah Menteri Kabinet Jokowi?
Deretan Anak Muda yang Siap Jika Ditunjuk Jadi Menteri Jokowi
Waketum Demokrat Sebut Komunikasi Jokowi dan SBY Dilakukan Lewat AHY
Demokrat Klaim Banyak Kader Layak jadi Menteri, Tapi Tak Mau Usulkan ke Jokowi