Ketua DPR dukung Perppu kebiri & hukuman mati pencabul anak
Akom berharap seluruh fraksi di DPR tidak menolak Perppu tersebut.
Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) merespon baik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Akom berharap seluruh fraksi di DPR tidak menolak Perppu tersebut.
"Kalau saya lihat materinya, saya pikir materi yang patut didukung ya. Tapi kan tergantung pandangan fraksi-fraksi di dewan," kata Akom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).
Politikus Partai Golkar ini juga menegaskan DPR memiliki hak menerima atau menolak Perppu tersebut. Namun tidak bisa melakukan penyempitan atau perluasan esensi Perppu.
"Tidak bisa kita, kita perbaiki dulu tidak bisa begitu. Posisinya cuma itu, menerima atau menolak. Jadi kalau hemat saya, perdebatan itu tergantung fraksi-fraksi yang ada, kepada komisi terkait, yang jelas posisi Perppu seperti itu," tuturnya.
Akom juga menilai Perppu Jokowi ini tidak tumpang tindih dengan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Maka dari itu RUU PKS bisa tetap dilanjutkan pembahasannya di DPR.
"Ya tersendiri dong. Perppu tentang pemerkosaannya tersendiri, setiap Perppu dibahas sendiri-sendiri. Enggak bisa dicampur," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Perppu yang ditandatangani Presiden Jokowi mengatur pemberatan hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual dengan ancaman hukuman kebiri dengan bahan kimia hingga hukuman mati.
"Saya ingin beri catatan mengenai pemberatan pidana, yaitu berupa ditambah sepertiga dari ancaman pidana, dipidana mati, seumur hidup, dan pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun. Pidana tambahan yaitu pengumuman identitas pelaku, tindakan berupa kebiri kimia, dan pemasangan alat deteksi elektronik," ujar kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/5).
Perppu ini bakal memberi ruang bagi hakim untuk memutuskan hukuman seberat-beratnya yang akan dijatuhkan ke pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Melalui Perppu ini, Jokowi berharap ada efek jera yang dirasakan pelaku yang nantinya dapat menekan angka kejahatan seksual terhadap anak. Apalagi Jokowi menyebut kejahatan seksual terhadap anak masuk kategori kejahatan luar biasa.
"Karena kejahatan ini mengancam dan membahayakan jiwa anak. Kejahatan yang rusak kehidupan pribadi dan tumbuh kembang anak, serta kejahatan yang ganggu rasa keamanan, kenyamanan, ketentraman masyarakat. Kejahatan luar biasa butuh penanganan yang luar biasa pula," ucapnya.
Baca juga:
Ini isi lengkap 'Perppu Kebiri'
DPR harap 'Perppu Kebiri' timbulkan efek jera pelaku kejahatan seks
Pemerintah akan berjuang agar 'Perppu Kebiri' disahkan DPR
DPR kaji gabungkan Perppu kebiri & RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Hukuman mati dan kebiri tak menjerat pelaku pencabulan di bawah umur
Jokowi teken Perppu kebiri & hukuman mati pelaku pencabulan anak
DPR tak mau sembarangan masukkan hukuman kebiri ke dalam RUU
-
Apa itu hamil kebo? Hamil kebo adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kehamilan yang tidak disadari oleh ibu hamil.
-
Kapan Choirul Huda meninggal? Ia bertabrakan dengan rekan satu timnya pada Liga 1 2017 silam saat melawan Semen Padang.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Apa saja ciri kepribadian anak? Lima Ciri Kepribadian pada Anak Seperti temperamen, ciri kepribadian telah dijelaskan dengan berbagai cara oleh peneliti yang berbeda. Salah satu teori kepribadian yang terkemuka memusatkan perhatian pada lima ciri kepribadian utama berupa: Keteraturan (Conscientiousness) Seseorang yang cenderung tepat waktu, bertanggung jawab, dan bekerja menuju tujuan jangka panjang dengan sedikit pengawasan. Kebajikan (Agreeableness) Seseorang yang menyenangkan, bersosialisasi positif, membantu orang lain, dan berkolaborasi baik dalam situasi kelompok. Keterbukaan terhadap Pengalaman (Openness to Experience) Orang yang kreatif, fleksibel, penasaran, dan berani. Neurotisme (Neuroticism) Seseorang yang cenderung mengalami kondisi emosional negatif secara teratur. Ekstroversi (Extroversion) Seseorang yang mendapatkan energi dari interaksi sosial.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.