Ketua DPRD Tangsel Anggap Wajar Ada Pungutan Biaya Program Sertifikasi Tanah
Ditegaskannya, permintaan uang dalam program PTSL itu, menjadi wajar, asalkan besarannya, tidak terlalu berlebihan.
Ketua DPRD Tangerang Selatan, Muhamad Ramlie menganggap wajar, permintaan sejumlah uang oleh petugas kelurahan kepada masyarakat, yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Tangerang Selatan.
Menurut Ramlie, dirinya juga kerap menerima keluhan petugas yang langsung berhadapan dengan masyarakat, karena tidak adanya uang operasional dalam program nasional itu.
-
Apa yang dimaksud dengan sertifikat? Sertifikat adalah bukti kepemilikan atau keikutsertaan. Biasanya, sertifikat diberikan kepada mereka yang selesai mengikuti serangkaian acara.
-
Siapa saja yang mendapatkan sertifikat tanah di Pulau Panggang? Dapat Sertifikat, Nelayan dan Pedagang di Pulau Panggang Ingin Kembangkan Usaha Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dipastikan berjalan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Rusli (55), salah seorang penerima sertifikat bersyukur akhirnya memiliki legalitas itu. Menurutnya, proses melalui PTSL cepat dan mudah. "Prosesnya sebulanan yang lalu, cepat ini (prosesnya), sekarang sudah jadi," ucapnya.
-
Kapan Diah Permatasari mendapatkan sertifikat usai pelatihan? Kini pelatihan yang ditempuh Diah sudah selesai. Ia pun memamerkan sertifikatnya dengan bangga dan bahagia.
-
Apa yang diperoleh Sarung Mangga terkait sertifikasi SNI? Produk Sarung Mangga berhasil meraih sertifikat berstandar SNI 110:2019 Kategori Sarung Tradisional dari Balai Sertifikasi Textil Kementerian Perdagangan dan Perisdustrian.
-
Bagaimana sertifikasi SNI ini membantu Sarung Mangga? Melalui sertifikasi tersebut berarti produknya sudah teruji oleh lembaga yang berkompeten, sehingga otomatis akan menambah kepercayaan pelanggan.
-
Di mana Jokowi membagikan sertifikat lahan dan memberikan hadiah sepeda? Presiden Jokowi menunjuk salah satu warga untuk membacakan Pancasila, usai membagikan 2.000 sertifikat lahan di Cilacap, Jawa Tengah.
"Ada juga yang menyampaikan ke saya, artinya meteran harus dibeli, segala macam harus dibeli, benar enggak? orang ngukur segala macam masa enggak ada sama sekali, wajar dong," ucap dia.
Ditegaskannya, permintaan uang dalam program PTSL itu, menjadi wajar, asalkan besarannya, tidak terlalu berlebihan.
"Kalau yang dibatas kewajaran, yang enggak boleh itu minta lima juta, dua juta. Tapi kalau diminta buat beli meterai, ya wajar," katanya.
Namun begitu, Ramlie yang merupakan anggota legislatif Daerah Pemilihan Kecamatan Pamulang, mengaku belum menerima keluhan masyarakat terkait pungutan PTSL.
"Kalau itu sampai dengan saat ini saya belum dengar begitu jelas, tapi banyaknya persoalan seperti itu," ucapnya.
Sebelumnya, salah satu warga Pondok Cabe Ilir mengeluhkan adanya pungutan biaya saat hendak mengikuti program sertifikasi tanah dari pemerintah pusat. Besaran biaya dipatok sekira Rp 2 juta. Padahal, digadang-gadang sertifikat tanah program pemerintah pusat tersebut gratis.
"Kalau gratis mah slogan doang, kenyataan semua pada membayar," ucapnya ditemui di rumahnya di wilayah Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Dia yang kini telah memegang fisik sertifikat atas tanahnya itu, mengatakan menunggu selama 6 bulan pasca program itu, digulirkan di wilayah kelurahannya.
"Enam bulan, kemarin dibaginya pas ada Presiden. Waktu itu saya diminta Rp 2 juta, saya bayar dua kali, pertama Rp 1,5 dan setelah jadi saya kasih lagi Rp 500.000," ucapnya.
Dia yang bekerja wiraswasta itu, menjelaskan, hampir semua masyarakat di kelurahan itu, maklum dengan permintaan uang yang dilakukan oknum kelurahan dalam program PTSL tersebut.
"Ya semuanya juga bayar, enggak cuma saya. Cek saja coba tanyakan satu-satu orang pasti pakai duit," terang dia.
Rata-rata kerelaan warga membayarkan uang PTSL itu, karena mengetahui pengurusan mandiri PTSL melalui notaris, membutuhkan uang lebih banyak.
"Sebenarnya kalau di notariskan memang lebih mahal, tapi juga menjadi pertanyaan, karena inikan program nasional dan dibilang gratis. Tapi kalau permintaan sejuta-dua juta ya wajar dah," terang warga Pondok Cabe lainnya yang bertempat tinggal di belakang Lapangan terbang Pondok Cabe.
Saat mencoba konfirmasi, Lurah Pondok Cabe Ilir, Munadih sedang tidak ada di lokasi. "Lagi jenguk kakaknya sakit," kata seorang staf di kantor Kelurahan.
Baca juga:
Ikut Program Sertifikasi Tanah, Warga Pondok Cabe Dipatok Rp 2 Juta
Menteri ATR soal Pungli Sertifikat Tanah: Itu Penyakit Lama yang Masih Ada Sekarang
Serahkan 253 Sertifikat Wakaf, Jokowi Tak Mau Ada Sengketa Tanah di Ngawi
Ditemani Anies, Jokowi Bagikan 3000 Sertifikat Tanah ke Warga Jakarta Pusat
Jokowi Serahkan 204 Serifikat Tanah Wakaf di Masjid Al Barkah Bekasi
Jokowi: Laporkan Kalau Ada Pungli Sertifikat Tanah