Ketua KPK beri sinyal ada tersangka baru di kasus korupsi e-KTP
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memberi sinyal adanya tersangka baru dalam kasus korupsi megaproyek e-KTP. Selama ini baru dua tersangka ditetapkan dan tengah menjalani masa sidang.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memberi sinyal adanya tersangka baru dalam kasus korupsi megaproyek e-KTP. Selama ini baru dua tersangka ditetapkan dan tengah menjalani masa sidang.
Adapun dua tersangka itu, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Direktorat Jenderal Kependudukan, dan Pencatatan Sipil, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Irman.
"Kalau kerugian negaranya Rp 2,3 triliun kan pasti nggak cuma dua orang itu yang bertanggungjawab. Sebentar lagi mungkin ada gelar, sebentar lagi mungkin nambah," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/3).
Ada 14 orang terdiri dari anggota DPR dan birokrat disebut dalam dakwaan menerima dana megaproyek tersebut. Total uang disita menurut Agus jumlahnya Rp 250 Milyar, dengan rincian Rp 30 milyar dikembalikan dan 220 milyar sitaan.
"Kan sudah dibilang 14 orang. 14 itu ada birokratnya ada DPR. 30 Milyar yang dikembalikan yang 220 kan kita menyita," ujarnya.
Perihal pembuktian dakwaan, Agus meminta untuk mengikuti proses pengadilan. Apalagi banyak masukan dari berbagai pihak ke KPK untuk kasus ini.
"Ya nanti diikuti aja proses pengadilan. KPK kan informasinya banyak sekali dari banyak pihak. Jadi yang perlu saya tekankan. Informasi dari Pak Nazaruddin satu padahal kita memeriksa 274 saksi," terangnya.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Baca juga:
Korupsi e-KTP dinilai berdampak ke berbagai persoalan
Bersihkan nama baik anggota, DPR wacanakan hak angket e-KTP
Agus Hermanto: Partai Demokrat 100 persen tidak terkait kasus e-KTP
Ketua MPR: Kasus e-KTP bentuk pengkhianatan terhadap rakyat & negara
PAN tak mau usulan hak angket e-KTP dianggap intervensi hukum
Ketum PAN tak yakin korupsi e-KTP dilakukan satu atau dua orang saja