Ketua KPK Bungkam Ditanya soal Pelaporan ICW Terkait Dugaan Gratifikasi Helikopter
"Hahaha, kita bicara tentang anggaran hari ini, yang ditanya tentang masalah Komnas HAM. Hebat juga rekan-rekan. Terima kasih," ucap Firli yang langsung menjawab pertanyaan awak media soal pemanggilan Komnas HAM.
Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Bareskrim Polri. Laporan terkait dugaan gratifikasi penyewaan Helikopter saat Firli bertandang ke Palembang, Sumatera Selatan.
Saat dikonfirmasi awak media, Firli hanya diam seribu bahasa.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Siapa yang memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Kenapa Firli Bahuri melaporkan hal ini ke Kapolri? "Tapi hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapolri, begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga kami sampaikan kepada Kapolri," tegasnya.
Hal itu terjadi ketika ia rampung Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR. Begitu keluar ruangan, seperti biasa pewarta langsung 'menodong' Firli dengan sejumlah pertanyaan.
Awalnya, Firli di depan ruangan Komisi III, awak media menanyakan terkait pemanggilan Ketua KPK oleh Komnas HAM. Namun, Firli malah menjawab terkait pembahasannya bersama Komisi III tadi.
Tak patah arang, awak media kembali menanyakan soal pemeriksaan yang akan dilakukan Komnas HAM terhadapnya terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Kali ini, Firli menyinggung sedikit.
"Hahaha, kita bicara tentang anggaran hari ini, yang ditanya tentang masalah Komnas HAM. Hebat juga rekan-rekan. Terima kasih," ucap Firli yang langsung menjawab pertanyaan awak media soal pemanggilan Komnas HAM.
Usai menjabarkan soal pemanggilan Komnas HAM, Firli langsung menyudahi dan bergegas turun melalui eskalator menuju pintu keluar.
Meski demikian, Firli tetap dihujani pertanyaan oleh awak media, salah satunya soal tanggapan pelaporan ICW ke Bareskrim.
"Bapak dilaporkan oleh ICW ke Mabes Polri, apa tanggapannya?" tanya awak media.
Namun, Firli tak menjawab sepatah katapun. Ia tetap berlalu menuju pintu keluar.
Selanjutnya, Firli ditanya soal tanggapannya terkait Azis Syamsuddin yang disebut Dewan Pengawas terlibat suap. Kali ini Firli menjawab singkat hal tersebut bukan kapasitasnya.
Kemudian, awak media kembali meminta tanggapan Firli soal pelaporan ICW ke Bareskrim. Lagi-lagi Firli bungkam.
Total, sekitar 3 sampai 4 kali awak media meminta tanggapan Firli soal dirinya dilaporkan ke Bareskrim oleh ICW. Namun, ia tetap bergeming tidak menjawab hingga tiba di pintu keluar dan Firli langsung meluncur dengan mobil yang sudah menunggunya.
ICW Laporkan Firli ke Bareskrim
"ICW pada hari ini kami menyampaikan informasi dan laporan terkait dengan dugaan kasus penerimaan gratifikasi yang diterima oleh ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan penyewaan helikopter," ucap peneliti ICW, Wana Alamsyah kepada wartawan, Kamis (3/6).
Dugaan gratifikasi itu, kata Wana, karena adanya informasi soal biaya sewa helikopter yang berbeda dengan pernyataan Firli. Saat proses sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas), Firli menyebut harga sewa helikopter per jamnya sekitar Rp7 juta. Sehingga, selama 4 jam menyewa tagihan yang harus dibayar sekitar Rp30,8 juta.
"Tapi kemudian kita mendapatkan informasi lain dari penyedia jasa lainnya, bahwa harga sewa perjamnya, yaitu 2.750 USD, atau sekitar Rp39,1 juta rupiah," kata Wana.
Apabila ditotal, lanjut Wana, kocek yang seharusnya dikeluarkan Firli untuk menyewa helikopter tersebut sebesar Rp172,3 juta untuk empat jam penerbangan. Jika mengacu pada harga sewa temuan ICW sebesar Rp39,1 juta. Sehingga ada dugaan perbedaan antara pengakuan Firli dengan informasi yang didapat tersebut.
Bahkan, Wana menduga dalam penyewaan helikopter itu juga diduga ada konflik kepentingan. Di mana, salah satu komisaris PT Air Pasific Utama selaku pemilik jasa penyewaan helikopter itu pernah dipanggil menjadi saksi dalam kasus izin Meikarta yang ditangani KPK.
Dengan dasar-dasar itulah, Wana melaporkan Firli. Sehingga, nantinya Polri yang akan mengusut ada tidaknya tindak pidana gratifikasi atas penggunaan helikopter yang digunakan Firli.
"Kami menganggap bahwa dan mengidentifikasi bahwa apa yang telah dilakukan Firli Bahuri, terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi ini telah masuk dalam unsur-unsur pasal 12 B Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 juncto Undang-Undang nomor 20 tahun 2001," tandas dia.
Sebelumnya, Firli Bahuri kena sanksi gara-gara naik heli. Dewan Pengawas KPK menjatuhi Firli sanksi ringan berupa teguran tertulis 2. Ketua KPK itu terbukti melanggar kode etik karena memakai helikopter milik PT Air Pasifik Utama.
Helikopter mewah itu digunakan Firli dan keluarga untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja dan Baturaja ke Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu, 20 Juni 2020 dan perjalanan dari Palembang ke Jakarta pada Minggu, 21 Juni 2020.
Baca juga:
Firli: Bila Kondisi Keuangan Negara Memungkinkan, KPK Butuh Anggaran Tambahan Rp403 M
Firli Bahuri: Pegawai KPK Menjadi ASN Tetap Berantas Korupsi Sampai Kapanpun
ICW Polisikan Firli Bahuri ke Bareskrim soal Sewa Helikopter
Capaian KPK 2020, Firli Bahuri Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp592,4 T
Pimpinan KPK Tak akan Cabut SK Membebastugaskan 75 Pegawai Gagal TWK
Firli Sebut 24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diberi Kesempatan Ikut Bela Negara
Firli Bahuri: Kami Pimpinan Tak Ada Satupun Niat Menyingkirkan Seseorang