Ketua KPK Firli Wanti-Wanti Kalapas Sukamiskin Tak Tergiur Suap Napi Korupsi
Suap itu diberikan agar Wahid dan Deddy Handoko selaku Kalapas memberikan sejumlah fasilitas kepada warga binaan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mewanti Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjenpas Kemenkumham) Reynhard Silitonga dan jajarannya untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan lembaga pemasyarakatan atau Lapas. Hal itu diutarakan Firli saat melakukan kunjungannya ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Ini saya kira pak Dirjen jangan ada lagi, beberapa waktu lalu cukup saya kira memang itu adalah penyimpangan kedua. Jangan sampai kita sudah melakukan penyimpangan pertama berada di Lapas terus melakukan penyimpangan kedua," kata Firli di lokasi, Rabu (31/3).
-
Siapa yang memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Kenapa Firaun beribadah? Di Mesir kuno, negara dan agama saling terkait erat. Firaun dipandang sebagai perantara antara alam fana dan alam ketuhanan. Karena keterlibatan dalam ritual dan ibadah seperti itu merupakan inti dari kehidupan seorang firaun Mesir.
-
Kapan Sagil lahir? Mengutip Instagram @majeliskopi, Sabtu (11/5), Sagil diketahui kelahiran Desa Belui pada 7 Juni 2012 lalu.
-
Siapa yang menggugat penetapan tersangka Firli Bahuri? Dalam gugatannya Firli tidak terima menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan. Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan siap menjadi saksi meringankan bagi Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
-
Kenapa Firli Bahuri melaporkan hal ini ke Kapolri? "Tapi hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapolri, begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga kami sampaikan kepada Kapolri," tegasnya.
Firli mengungkit, sempat terjadi kasus penyimpangan di lingkungan Lapas saat penyidiknya menjerat mantan Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen dan Deddy Handoko. Diketahui, kedua orang tersebut menerima suap dari sejumlah narapidana yang seharusnya mendapat pembinaan.
Suap itu diberikan agar Wahid dan Deddy Handoko selaku Kalapas memberikan sejumlah fasilitas kepada warga binaan.
"Saya prihatin dengan apa yang menjerat Wahid Husen dan Deddy Handoko. Sebab, para warga binaan di Lapas Sukamiskin yang sebagian besar divonis atas kasus korupsi seharusnya tidak mengulangi perbuatannya saat tengah menjalani masa hukuman," kata Firli.
Karena itu Firli menegaskan, bahwa tugas para pembina di Lapas, khususnya Sukamiskin adalah melakukan pencegahan supaya tindakan melawan hukum tidak berulang. Firli berharap, para petugas lapas bisa mengemban amanah untuk menegakkan aturan hukum bagi tiap warga binaan.
"Di Sukamiskin itu timbul penyimpangan kedua, itu merupakan perbuatan melawan hukum terkait dengan perbuatannya," tutur Firli.
Mendengar wejangan tersebut, Reynhard menyambut baik dan siap menerapkannya ke jajaran di bawahnya. Reynhard meyakini, bahwa para narapidana korupsi siap bekerja sama dengan KPK dalam melakukan program antikorupsi ke depannya.
"Harapan kita bersama agar warga binaan setelah keluar dapat kembali ke masyarakat dan bisa berperan serta dalam pembangunan bangsa, pembangunan yang ada di sekitarnya dan dia juga dapat kembali hidup yang layak di masyarakat," kata Reynhard.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Datangi Lapas Sukamiskin, Ketua KPK Beri Pesan Khusus untuk Narapidana
Ketua KPK Ingatkan Wagub Jabar soal Praktik Gratifikasi
Anas Urbaningrum dan Setnov Tak Masuk Dalam Program Penyuluhan Antikorupsi KPK
Ketua KPK Ingin Napi Korupsi Jadi Agen Antikorupsi
Diperiksa KPK, Yandri Susanto Dicecar Soal Dugaan Terima Kuota Paket Bansos
Diperiksa KPK, Notaris & Pihak KJPP Dicecar Soal Pengadaan Lahan Rumah DP Nol Rupiah