Ketua KPK: Letkol TNI ke atas wajib laporkan harta
Abraham berharap instruksi ini dapat menutup keran kebocoran anggaran dan peluang korupsi di tubuh TNI.
Bahaya korupsi kini menyasar siapa saja. Agar perilaku korup tak tumbuh subur di tubuh para prajurit Tentara Nasional Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), memberikan tips.
Cara dengan dengan melaporkan semua harta yang dimiliki secara berkala, benar dan jujur. Mulai dari yang berpangkal Letnan Kolonel (Letkol) sampai yang tertinggi.
"Ke depan kita ingin peningkatan. Selama ini ada eselonisasi, ada eselon tertentu yang wajib melaporkan harta kekayaan. Ke depan kita ingin bahwa mulai pangkat Letkol (Letnan Kolonel) punya kewajiban untuk melaporkan LHKPN, ini sebenarnya yang ingin kita perluas," kata Abraham Samad kepada wartawan, Senin (11/8).
Hal itu dikatakan Abraham saat menghadiri deklarasi 'Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi di Lingkungan TNI', di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Abraham mengklaim, sejauh ini KPK mempunyai koordinasi yang baik dengan TNI. Karena itulah, KPK berusaha selalu mengingatkan kepada seluruh prajurit hingga petinggi TNI untuk patuh dalam melaporkan harta kekayaan.
"Oleh karena itu sistem yang dibangun adalah sistem menutup keran-keran kebocoran. Peran KPK terus melakukan koordinasi agar kepatuhan TNI agar supaya ada kepatuhan melaporkan LHkPN ini sebenarnya yang penting," lanjutnya.
Abraham menilai, selama ini TNI sudah bekerjasama dengan baik utamanya dalam hal audit harta kekayaan baik kalangan perwira menengah maupun perwira tingginya.
"Dan Alhamdulillah kepatuhan TNI terhadap laporan LHKPN, kita beri nilai cukup bagus," puji Abraham.