Ketua KPK minta DPR dan Pemerintah segera buat UU Penyadapan
Ketua KPK minta DPR dan Pemerintah segera buat UU Penyadapan. Agus menjelaskan, Mahkamah Konstitusi sebenarnya telah memutuskan bahwa mekanisme penyadapan harus diatur dalam UU khusus di luar UU KPK. KPK memastikan nantinya akan patuh pada mekanisme yang diatur dalam UU Penyadapan baru.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menginginkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah segera membuat UU khusus yang mengatur soal Penyadapan. Sebab, saat ini kewenangan penyadapan yang dilakukan KPK hanya diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang merujuk pada UU KPK.
"Yang buat UU kan yang berwenang DPR dan pemerintah. Kalau bisa cepat-cepat dibuat kan enggak harus bertele-tele," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9).
Agus menjelaskan, Mahkamah Konstitusi sebenarnya telah memutuskan bahwa mekanisme penyadapan harus diatur dalam UU khusus di luar UU KPK. KPK memastikan nantinya akan patuh pada mekanisme yang diatur dalam UU Penyadapan baru.
"Kewenangan penyadapan kan ada di UU KPK. Tapi MK kan minta secara khusus ada UU penyadapan sendiri," jelasnya.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan, selama UU Penyadapan belum ada, KPK akan tetap berpedoman pada UU KPK. Pasalnya, mekanisme penyadapan yang diatur dalam UU KPK berbeda dengan UU lain.
"Selama belum ada UU khusus yang mengatur penyadapan KPK akan tetap berpedoman pada UU KPK. Karena memang beda yang diatur di UU KPK dengan UU lain," tambahnya.
Baca juga:
Agus Rahardjo tegaskan KPK siap diaudit soal penyadapan
Sekjen PPP sebut penyadapan serampangan, Laode heran cuma KPK yang dipersoalkan
Saat penyadapan kembali jadi peluru DPR serang KPK
Sebut langgar HAM, Masinton minta penyadapan KPK diatur ketat
Kesimpulan RDP, Komisi III minta KPK patuhi hal ini terkait penyadapan
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).