Ketua MK bantah ada pertemuan tertutup 8 hakim sebelum pemilihan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih, Arief Hidayat, mengaku tidak pernah melakukan pertemuan tertutup dengan delapan hakim agung lain sebelum pemilihan. Namun, dia menyebut para hakim pernah menyelenggarakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih, Arief Hidayat, mengaku tidak pernah melakukan pertemuan tertutup dengan delapan hakim agung lain sebelum pemilihan. Namun, dia menyebut para hakim pernah menyelenggarakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
"Enggak ada, langsung saya potong saja enggak ada delapan orang hakim, enggak ada," kata Arief di ruang delegasi Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jum'at (14/7).
Terkait rapat tanpa kehadirannya, Arief berdalih tengah berada di luar negeri. Dia mengatakan jika pada hari Senin lalu bukan rapat atas pemilihan ketua MK.
"Saya masih bertugas di luar negeri, kalau delapan kan sudah kuorom. Jadi kita tidak membicarakan soal pemilihan ketua, itu membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan perkara non perkara," kata Arief. "Itu memang RPH, itu bukan untuk pemilihan ketua, jadi ada kekeliruan itu," terangnya.
Arief menjelaskan jika mengenai rapat delapan hakim itu sudah termasuk sah. Sebab, sudah memenuhi kuorum. "Teknis cara mengenai pemilihan, dan itu juga sah karena mereka kan, beliau-beliau itu rapat berdelapan, kourum sudah. Jadi itu, jadi tidak ada, jadi itu tidak mengkudeta saya dan tidak mau memaksa saya untuk menjadi ketua lagi, itu sah itu ya," terangnya.