Ketum PAN soal Zumi Zola dikabarkan jadi tersangka suap: Kita ikut proses hukum
Menurut Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini bahwa Zumi Zola merupakan sosok yang baik hati.
Gubernur Jambi Zumi Zola kabarnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap RAPBD 2018. Hal itu setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Zumi Zola, pada hari ini Rabu (31/1), yang sebelumnya lebih dahulu memeriksa Zumi Zola sebagai saksi pada Senin (22/1) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya akan mengikuti proses yang sedang dilakukan oleh KPK.
-
Kapan Zahwa Massaid lulus kuliah? Lulus Tahun Lalu Zahwa lulus kuliah pertengahan 2023. Aaliyah dan Reza Artamevia datang dari Indonesia untuk hadiri momen kelulusannya.
-
Siapa Azophi? Dilansir dari The European Southern Observatory (ESO), Rabu (3/4), Azophi yang juga dikenal sebagai Abd Al-Rahman Al-Sufi adalah seorang astronom praktis terkemuka pada zamannya.
-
Kapan Zumi Zola bebas dari penjara? Sudah setahun Zumi Zola bebas dari penjara.
-
Kapan Tol Cisumdawu diresmikan? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Jawa Barat, pada Selasa (11/7).
-
Kapan Lula diwisuda? Momen wisuda ini baru saja dibagikan oleh Lula melalui akun Instagram pribadinya.
-
Apa aktivitas terbaru Zumi Zola yang berhubungan dengan politik? Zumi, mantan Gubernur Jambi, kembali menyapa masyarakat. Dia masih aktif di partai PAN seperti sebelumnya. Zumi kini menjadi tim sukses untuk adiknya yang maju dalam pilkada di Jambi.
"Kita ikut proses hukum," kata Zulhas di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
Menurut Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini bahwa Zumi Zola merupakan sosok yang baik hati. Jadi tak mungkin Zumi Zola melakukan korupsi yang disangkakan oleh KPK.
"Saya tahu anak itu anak baik, dia punya karakter," ujarnya.
Dengan ditetapkannya Zumi Zola sebagai tersangka, nanti pihaknya akan memberikan bantuan hukum terhadap Zumi Zola. Hal itu agar Zumi Zola, lepas dari jeratan hukum.
"Nanti kita akan beri bantuan hukum," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka atas dugaan kasus suap RAPBD 2018. Kabar tersebut diperoleh dari sumber merdeka.com di internal KPK.
"Iya. Itu sejak minggu lalu," ujar sumber tersebut, Rabu (31/1).
Hari ini tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi Zola. Pada Senin (22/1) lalu, Zumi Zola telah diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan itu guna untuk pengembangan perkara untuk mencari tersangka baru dalam kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Saut Sitomorang belum mau mengungkap status Zumi Zola.
"Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan. Sabar. Lu mau gue kena komisi etik lagi," singkatnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Pihak diduga sebagai pemberi suap yakni pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik dan Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saipudin serta pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Arfan. Sedangkan dari pihak legislatif yang telah ditahan dan diduga sebagai penerima suap, yakni Supriono anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PAN.
Baca juga:
Imigrasi sebut dalam surat pencegahan ke luar negeri status Zumi Zola tersangka
Kasus suap APBD Jambi, Gubernur Zumi Zola dicegah ke luar negeri
Zumi Zola terseret kasus suap APBD Jambi
KPK dikabarkan tetapkan Zumi Zola tersangka suap RAPBD Jambi 2018
KPK limpahkan berkas perkara suap tiga anak buah Zumi Zola