Kewarganegaraan Prancis, Gloria Natapradja batal jadi Paskibraka
Meski anggota Paskibraka berkurang satu orang tapi tak akan mengganggu jalannya puncak HUT RI ke-71
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memastikan Gloria Natapradja Hamel batal bergabung dalam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas di HUT RI ke-71 di Istana Merdeka, Kamis (17/8). Imam menjelaskan Kemenkum HAM telah memastikan bahwa Gloria tercatat sebagai Warga Negara Prancis, sama seperti ayah kandungnya.
"Kemenkum HAM sudah mengeluarkan surat bahwa memang saudari Gloria ini dinyatakan sebagai WNA dan sudah barang tentu keluarganya, orangtuanya akan segera ngurus tentang kewarganegaraan Gloria," kata Imam di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8).
Imam mengakui lalai dalam proses seleksi. Sebab, proses seleksi dilakukan di tingkat Kabupaten tepatnya di Kabupaten Depok yang tak bisa terpantau dengan baik.
"Karena ada proses seleksi di tingkat kabupaten yang tidak sempat kami pantau," katanya.
Namun begitu, saat sudah mengetahui bahwa Gloria yang awalnya merupakan perwakilan Paskibraka dari Provinsi Jawa Barat itu warga negara asing, dia langsung berkoordinasi dengan Kemenkum HAM.
"Itu karena ketahuan maka kita minta keterangan Kemenkum HAM," katanya.
Meski anggota Paskibraka berkurang satu orang tapi tak akan mengganggu jalannya puncak HUT RI ke-71. "Jadi semuanya 68 dan sekarang tinggal 67. ini tidak mengurangi konfigurasi maupun tugas-tugas penting yang besok akan dilakukan di depan Istana," katanya.