Kirim paket ganja, mahasiswa di Kediri diciduk polisi
Unit Reskrim Polsek Kediri Kota, Polresta Kediri mengungkap kasus narkotika jenis ganja lewat pengiriman paket JNE. Pelaku yang diamankan seorang mahasiswa atas nama ASA (20) warga Dusun Pare Rejo Gang 4 Desa Gedang Sewu Kecamatan Pare, Kediri.
Unit Reskrim Polsek Kediri Kota, Polresta Kediri mengungkap kasus narkotika jenis ganja lewat pengiriman paket JNE. Pelaku yang diamankan seorang mahasiswa atas nama ASA (20) warga Dusun Pare Rejo Gang 4 Desa Gedang Sewu Kecamatan Pare, Kediri.
Menurut Kapolsek Kediri Kota Kompol Sucipto, awal mula kasus ini adalah kecurigaan pegawai pengiriman paket yang juga pelapor yakni Mohamad Ragil Wahyudianto (26) saat memproses pengiriman.
"Pada Rabu (26/7) sekira pukul 09.29 WIB, pelaku ASA melakukan pengiriman barang melalui kantor JNE wilayah Kecamatan Gurah Kediri dengan tujuan saudara ABY alamat Toko Murah Meubel Kec. Empang Bogor Selatan," kata Kompol Sucipto dalam keterangan pers yang digelar di Mapolsek Kota, Senin (31/7).
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 29 Juli 2017 paket tersebut dari agen diteruskan ke cabang JNE dilakukan pemeriksaan dan diketahui bahwa barang tersebut mencurigakan karena dari keterangan isi barang dan berat barang tidak wajar.
"Selanjutnya pihak cabang JNE berupaya menghubungi pengirim untuk melakukan cek bersama namun tidak aktif. Kemudian pihak JNE cabang menghubungi petugas kepolisian untuk dibuka ternyata isi paket berupa tumbuhan kering yang fisiknya diduga mirip narkoba jenis ganja, selanjutnya hasil temuan tersebut dilakukan penyelidikan terkait pelaku pengiriman paket ganja tersebut dan dilakukan penangkapan tersangka di rumahnya," papar Sucipto.
Dari pengungkapan kasus ini polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah bungkus paket dari kardus, 1 buah tempat rokok LA, 1 buah wadah plastik kecil. Narkoba jenis ganja seberat 80 gram dan 1 lembar resi pengiriman barang serta uang tunai Rp 450.000.
"Tersangka sudah kita tahan dan pasal yang disangkakan adalah pasal 115 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.