Kisah miris warga Depok, pasien BPJS ditolak RS alasan kuota habis
Kisah miris warga Depok, pasien BPJS ditolak RS alasan kuota habis. Bak sudah jatuh tertimpa tangga, Yadi masih harus menanggung seluruh biaya perawatannya selama di rumah sakit. Karena tak punya uang Yadi pun memutuskan pulang ke rumah.
Korban kebakaran yang mengalami luka 90 persen di Depok terpaksa dipulangkan karena pihak rumah sakit beralasan kuota BPJS Kesehatannya sudah habis. Akhirnya Suyadi (46) warga RT 5 RW 26, Kelurahan Bakti Jaya, Sukmajaya, Depok terpaksa terbaring lemah di rumahnya selama hampir tiga tahun.
Luka di sekujur tubuhnya membuat bapak satu anak itu terkulai lemah. Yadi sempat dirawat di RS Fatmawati Jakarta namun belum juga sembuh dia terpaksa pulang karena alasan ekonomi. Yadi adalah peserta BPJS Kesehatan mandiri. Namun, karena kuota pengobatan sudah overlimit Yadi pun terpaksa pulang.
"Terakhir saya minta supaya tangan kiri dioperasi tapi dokter bilang tunggu episode berikutnya. Saya kurang paham maksudnya tapi mungkin kuota saya sudah habis," kata Yadi, Selasa (31/1).
Bak sudah jatuh tertimpa tangga, Yadi masih harus menanggung seluruh biaya perawatannya selama di rumah sakit. Karena tak punya uang Yadi pun memutuskan pulang ke rumah. "Ya cuma berbaring aja. Nggak bisa kemana-mana," ungkapnya.
Selama dirawat di rumah, Yadi terkadang berobat kalau ada dana. Sesekali dia membeli obat jika ada alokasinya. "Boro-boro berobat rutin, buat makan saja susah saya," keluhnya.
Persoalan yang dihadapi Yadi pun didengar oleh salah seorang dokter di Depok. Farabi Arafik yang merupakan salah seorang dokter pun berusaha untuk membantu Yadi. "Hari ini Pak Yadi kita bawa ke RSUD Depok. Ini atas dasar kemanusiaan saja. Karena beliau selama bertahun-tahun dirawat di rumah saja," kata Farabi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Depok.
Dikatakan bahwa kuota BPJS seharusnya tidak ada batasan. Pihaknya akan memantau proses pengobatan Yadi. Jika diperjalanan Yadi dipulangkan dengan alasan kuota BPJS-nya habis maka pihaknya akan membantu dengan cara apapun. "Kita akan pantau 100 persen sampai pengobatannya selesai dan sembuh," tutupnya.