Klaim dapat izin dewan etik MK, Arief tegaskan bertemu Komisi III tak langgar aturan
Klaim dapat izin dewan etik MK, Arief tegaskan bertemu Komisi III tak langgar aturan. Menurut Arief, kehadirannya dalam pertemuan itu hanya untuk memenuhi undangan Komisi III dalam menyusun jadwal uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon MK.
Calon Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat merasa tak melakukan pelanggaran kode etik karena melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota Komisi III di Hotel Ayana Mid Plaza. Sebab, dia mengklaim telah mendapat izin dewan etik MK dalam pertemuan itu.
"Loh saya diundang resmi dan saya sudah minta izin dewan etik masa melanggar," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12).
Menurut Arief, kehadirannya dalam pertemuan itu hanya untuk memenuhi undangan Komisi III dalam menyusun jadwal uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon MK. Dia mengatakan, pertemuan tersebut merupakan hal wajar karena ia kembali diusulkan sebagai hakim MK oleh DPR.
"Misal yang diusulkan oleh presiden yang diusulkan MK kemudian menemui unsur di sana, kan wajar. Karena saya prosesnya di DPR, jadi saya menemui DPR," ujarnya.
Lagipula, jika dewan etik tidak memperbolehkan bertemu dengan jajaran Komisi III, Arief mengaku tidak akan hadir. Karena merasa tidak melanggar kode etik, Arief menegaskan tak harus mundur sebagai hakim MK.
"Kalau misalkan itu bukan pelanggaran kan saya tidak harus mundur. Kalau misalkan ditemukan ada pertemuan di Midplaza loh memang itu saya diundang secara resmi. Kan tapi saya tidak punya salah apa-masa saya harus mundur," tegas Arief.
Lebih lanjut, Arief menepis telah melobi anggota Komisi III agar kembali terpilih menjadi hakim. Dia menjelaskan syarat menjadi hakim MK harus seorang negarawan. Soal tudingan melakukan lobi, Arief enggan menanggapi lebih jauh.
"Tidak ada. Hakim mahkamah konstitusi itu adalah syaratnya negarawan. Ya masalah yang berhubungan dengan itu bagi saya tidak ada masalah dan tidak usah ditanggapi. Kalau itu ditanggapi berarti saya orang yang juga tidak dewasa dan saya tidak negarawan," ungkapnya.
Sejumlah pihak menuding Arief melakukan lobi dengan agar terpilih kembali menjadi hakim MK dengan jaminan mengamankan putusan uji materi pasal angket UU MD3.
Selama menjadi hakim MK, Arief mengklaim, dirinya bekerja dengan profesional tanpa bisa dipengaruh oleh pihak manapun sesuai sumpah jabatan. Pasalnya, seorang hakim MK tidak hanya bertanggungjawab kepada negara tetapi juga Tuhan dalam memutuskan suatu perkara.
"Oleh karena itu dalam rangka memutus perkara saya selurus-lurusnya sesuai dengan keyakinan dan kompetensi saya. Saya tidak dipengaruhi oleh apa pun," ucapnya.
Tak hanya itu, Arief enggan menduga-duga soal adanya upaya politisasi di internal MK terhadap dirinya. "Iya kalau saya melihat itu bagian dari demokrasi dan masih dalam batas batas yang wajar, tidak ada masalah," tukasnya.
Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan klarifikasi atas dugaan lobi politik yang dilakukan Ketua MK, Arief Hidayat dengan Anggota DPR sehingga terpilih kembali menjadi Ketua MK periode 2018-2023. Pada Kamis (7/12) pagi, Dewan Etik menggelar pertemuan dengan Arief Hidayat.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono,menyampaikan Arief Hidayat mendatangi Dewan Etik di Gedung MK sekitar pukul 08.00. Arief datang membawa beberapa kliping pemberitaan media.
Pertemuan digelar selama satu jam di lantai 16 sebelum Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) digelar. "Kira-kira satu jam sebelum RPH mulai di lantai 16 itu keluar, kemudian memberikan pernyataan-pernyataannya kepada saya," pungkasnya.
Baca juga:
MK pastikan uji kelayakan dan kepatutan Arief Hidayat sesuai Undang-undang
DPR setuju Arief kembali jadi hakim MK periode 2018-2023
Isu lobi politik ketua MK bikin Busyro dkk cabut permohonan uji materi UU MD3
Isu lobi Ketua MK dikhawatirkan berdampak pada penanganan sengketa Pilkada
Sindir Arief Hidayat, Fadli Zon tegaskan hakim MK tak boleh berpolitik
MK sebut pertemuan Arief Hidayat dengan Komisi III atas izin Dewan Etik
Disetujui kembali jadi hakim MK, Arief Hidayat minta isu lobi Komisi III diakhiri
-
Apa keputusan yang diambil oleh MKMK terkait jabatan Hakim Arief Hidayat di PA GMNI? "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3). "Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," sambung Palguna.
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
-
Kenapa Jokowi menunjuk Arief sebagai Plt. Mentan? Jokowi mengatakan penunjukan Arief dilakukan agar Kementan lebih koordinatif dan mudah dalam bekerja terutama dalam mengurusi persoalan pangan seperti koordinasi dengan Bulog, Badan Pangan Nasional, maupun Kementerian Perdagangan."Jadi untuk konsolidasi saja biar lebih memudahkan," kata Jokowi.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Mengapa Hakim Arief Hidayat diizinkan menjabat sebagai ketua umum PA GMNI? Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik bahwa dirinya akan mencalonkan diri sebagai ketua umum PA GMNI. "Dan oleh Dewan Etik telah dijawab melalui surat nomor 09/DEHK/U.02/V/2021 yang pada pokoknya menyatakan bahwa Dewan Etik memperkenankan hakim terlapor untuk dicalonkan sebagai ketua umum PA GMNI," ujar Palguna.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).