Klaster Pesantren Kembali Muncul lagi di Tasikmalaya
Atang menjelaskan bahwa diketahuinya puluhan santri terpapar virus corona berawal saat petugas kesehatan melakukan tes usap kepada 113 orang yang ada di lingkungan pesantren. Hasil pengujian tersebut diketahui 55 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pondok pesantren di Tasikmalaya kembali menjadi klaster penyebaran Covi-19. Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, mencatat setidaknya ada dua pesantren yang kini menjadi klaster penyebaran virus corona.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, Atang Sumardi menyebut bahwa salah satu pesantren yang menjadi klaster berada di Kecamatan Singaparna.
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Dimana Pondok Pesantren Langitan berada? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Apa yang dilakukan pengasuh pondok pesantren terhadap para santriwati? Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya. Pencabulan itu diketahui sudah dilakukan oleh terduga pelaku sejak dua tahun terakhir. Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
-
Kapan Ganjar Pranowo mengunjungi Pondok Pesantren di Tegal? Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Ma'Hadut Tholabah, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).
-
Kapan Kiai Ageung mendirikan pesantren di Purwakarta? Mulanya, Kiai Ageung datang ke Purwakarta untuk mengenalkan Agama Islam pada 1586.
"Ada 55 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, yang terdiri dari 32 santri putra, 12 santri putri, sembilan pengajar, dan dua karyawan. Semuanya diisolasi di pesantren," sebut Atang, Jumat (26/2).
Atang menjelaskan bahwa diketahuinya puluhan santri terpapar virus corona berawal saat petugas kesehatan melakukan tes usap kepada 113 orang yang ada di lingkungan pesantren. Hasil pengujian tersebut diketahui 55 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Jumlah penghuni pesantren, diungkapkan Atang, sebetulnya mencapai 1.000 orang, namun belum semua menjalani tes usap. "Kita masih melakukan pemantauan, kalau ada yang bergejala akan kita swab," ungkapnya.
Dari puluhan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, menurutnya tidak ada satupun yang bergejala berat. Walau begitu, ia memastikan bahwa mereka yang diisolasi tetap dalam pengawasan petugas kesehatan.
Ia menjelaskan bahwa mereka yang dinyatakan positif Covid-19 dipisahkan dengan penghuni pesantren lainnya. "Untuk santri yang dipastikan negatif, diperkenankan pulang ke rumahnya masing-masing. Kalau yang positif belum diizinkan pulang," jelasnya.
Selain pesantren di wilayah Kecamatan Singaparna, Atang juga menyebut bahwa ada kasus serua di salah satu pesantren di Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya. Namun ia mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan detail jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Hingga saat ini belum diketahui secara pasti sumber awal penularan Covid-19 di lingkungan dua pesantren itu. Kalau berdasarkan kajian epidemiologi diduga kuat dari kunjungan keluarga. Karena kegiatan di pesantren itu sudah berlangsung lama," sebutnya.
Atang mengatakan bahwa klaster pesantren di Kabupaten Tasikmalaya bukan pertama kalinya terjadi. Hingga saat ini, berdasarkan catatannya, ada lebih dari 10 pesantren yang menjadi klaster penyebaran Covid-19. Bahkan menurutnya,kalau dilakukan tes usap acak di pesantren pasti ditemukan kasus positif Covid-19.
Walau begitu, Atang mengaku bahwa Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak memiliki kewenangan untuk membatasi kegiatan di pesantren.
"Kegiatan di pesantren sepenuhnya menjadi wewenang Kementerian Agama (Kemenag)," katanya.
Sementaraitu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Suryana mengaku bahwa pihaknya belum mendapat informasi akan adanya dua klaster pesantren baru di wilayahnya. Namun dengan munculnya hal itu, ia meminta pengurus pesantren agar melaksanakan instruksi Menteri Agama (Menag) dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terkait pencegahan penyebaran virus itu.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan aturan yang ada, pondok pesantren yang ada di zona tertentu tidak dibolehkan melaksanakan kegiatan pembelajaran penuh. Namun menurutnya, kenyataan di lapangan masih banyak pesantren yang beraktivitas seperti biasa.
"Kita akan terus memberikan arahan kepada pesantren agar bertanggung jawab atas seluruh aktivitas yang dilakukannya. Artinya, pesantren harus mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya. "Tidak boleh lengah dalam menerapkan prokes 5M. Itu harus di laksanakan. Tidak boleh tidak," jelasnya.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa pentran harus berkoordinasi dengan satgas penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing. "Dengan begitu, apabila ada indikasi kasus Covid-19, dapat dilakukan tindakan penanggulangan dengan cepat. Pesantren juga diharapkan terbuka jika ada kasus. Jadi memudahkan untuk penanggulangan," tutup Suryana.
(mdk/rhm)