KLHK Gerebek Rumah di Samarinda, Sita 66 Burung Dilindungi Siap Jual
Rahim menerangkan, EP dijerat pasal 21 Ayat 2 Huruf a junto Pasal 40 Ayat 2 UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam Hayati dan Ekosistemnya.
Tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Balai Gakkum Wilayah Kalimantan, bersama Polresta Samarinda, menggerebek rumah penampungan burung dilindungi siap jual di Samarinda, Kalimantan Timur. Lebih 60 ekor burung disita. Pemilik burung, EP (44), ditetapkan tersangka.
Penggerebekan berada di perumahan Elektrik, Jalan M Said, Lok Bahu, kecamatan Sungai Kunjang, pada Kamis (18/3) lalu. Tim menemukan, sekaligus menyita 66 ekor burung yang dilindungi Undang-undang siap jual.
-
Bagaimana Kementan mewujudkan swasembada pangan? Upaya tersebut salah satunya akan diwujudkan melalui program food estate maupun solusi cepat yang dijalankan Kementan berupa pompanisasi dan optimalisasi lahan.
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Kenapa penjual cilok ini ingin membeli hewan kurban? Keinginan kuat untuk berbagi sudah dimantapkan Irfan sejak satu tahun lalu. Dia rela menabung sedikit demi sedikit agar bisa beribadah kurban untuk sang anak.
-
Kenapa Kementan giat dalam mengekspor produk pertanian? Kita melakukan ekspor untuk yang kesekian kalinya. Dan menurut pak menteri ekspor ini bisa mencapai 900 triliun. Artinya kita tidak hanya negara pengimpor tetapi juga pengekspor. Ini adalah usaha keras kita dan apa yang kita ekspor juga bukan hanya mentah tapi hilirisasi. Kita memang ingin produk hilirisasi ini terus berkembang. Ini akan membantu mengembangkan usaha masyarakat, terutama UMKM," katanya.
-
Siapa yang mengeluarkan aturan penyembelihan hewan kurban? Hal ini sebagaimana sesuai dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal.
-
Di mana Kementan mendukung petani untuk mewujudkan swasembada? Mentan mengatakan, Kabupaten Konawe adalah satu di antata sekian banyak daerah yang harus didorong untuk menjadi daerah penghasil pangan nasional. Dia mengatakan Konawe memiliki lahan yang subur dan air yang cukup. "Konawe harus jadi penghasil pangan terbesar di Indonesia. Mengapa demikian, sebab konawe adalah penopang pangan Sulawesi Tenggara dan bisa memenuhi kebutuhan kita karena memberi suplay ke provinsi lain yang membutuhkan," katanya.
"Dilakukan penahanan terhadap EP, sebagai pemilik satwa dan aktor dari jaringan perdagangan satwa liar dilindungi," kata Kasi Wilayah II Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Timur Annur Rahim, Minggu (21/3).
Rahim menerangkan, EP dijerat pasal 21 Ayat 2 Huruf a junto Pasal 40 Ayat 2 UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Ancaman pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda maksimum Rp 100 juta. PPNS Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan menahannya di Rutan Polresta Samarinda untuk 20 hari," ujar Rahim.
Sederetan barang bukti 66 ekor burung yang disita adalah 48 ekor burung cililin/tangkar ongklet, 14 ekor cica hijau, serta 3 ekor beo kalimantan/tiong emas. Selain itu juga 1 ekor kakatua jambul kuning, beserta 33 sangkar burung.
"Semua burung itu ada dalam sangkar, dan siap jual. Juga kita amankan barang bukti satu unit ponsel dan kartu SIM," ujar Rahim.
Rahim menerangkan, EP memulai usaha ilegalnya itu sejak tahun 2005, dan aktif memesan dan memperjualbelikan. "Baik melalui media sosial, maupun langsung di kios miliknya itu," sebut Rahim.
"Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas jual-beli
satwa yang dilindungi secara online melalui akun Facebook," tambah Rahim.
Masih disampaikan, EP mengaku mendapatkan burung cililin atau ongklet dari Surabaya, Jawa Timur. Jenis burung lainnya didapat EP dari pengumpul lokal di Kutai Timur, yang juga berada di Kalimantan Timur.
Baca juga:
9 Orangutan dari Malaysia Berhasil Dipulangkan ke Sumut, Begini Kondisinya Sekarang
Menyamar Jadi Pembeli, Polisi di Aceh Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Orang Utan
Polda Metro Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa Langka
Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Bayi Orangutan Usai 'COD' di Bekasi
Jual Burung Dilindungi, ASN Pemprov Riau Ditangkap Polisi
3 Orang Dibekuk Diduga Jual Beli Organ dan Kulit Harimau Sumatera