Kodam Siliwangi ultimatum warga KPAD Gegerkalong jangan melawan
Pengosongan akan tetap digelar, tetapi waktunya dirahasiakan.
Kodam III/Siliwangi belum memberi sinyal kapan kepastian penertiban puluhan rumah di Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Kota Bandung, dilakukan. Namun, Kasdam III/Siliwangi, Brigjen TNI Wuryanto, memberi peringatan jika warga nekat melawan.
"Kita akan berusaha tidak ada yang tersakiti dalam menertibkan. Tapi kalau berani 'menjual akan kita beli'. Kalau melawan kita beli. Artinya tahukan? Jabarkan aja sendiri ya," kata Wuryanto di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (20/7).
Warga KPAD hingga hari ini masih bertahan dan menolak pindah, karena ngotot rumah mereka tempati adalah miliknya. Mereka bahkan membentuk barikade dengan memblokir akses jalan menuju kompleks, buat mengadang TNI akan menertibkan.
"Kita sudah kasih batas waktu, dan intinya tetap akan dilakukan penertiban. Tetap pasti, tapi enggak perlu dikasih tahu dong (kapan waktu penertiban)," ujar Wuryanto.
Meski tak berbekal surat kepemilikan sahih, warga bertahan dengan alasan orang tua mereka sudah lama menghuni KPAD, di Kelurahan Gegerkalong. Namun, orang tua menghuni tersebut kebanyakan sudah meninggal.
Kasdam mengatakan, pihaknya akan berusaha menertibkan dengan cara manusiawi. Sebab berbagai upaya pendekatan sudah dilakukan, agar penghuni rumah milik TNI AD tersebut bisa meninggalkan lokasi dengan sukarela.
Kapendam III/Siliwangi Letkol Arh M. D. Ariyanto mengatakan, beberapa alasan penertiban dilakukan di rumah yang ada KPAD tersebut. Berdasarkan landasan hukum, tanah dan bangunan KPAD Gerlong adalah milik negara karena sudah terdaftar di IKN No Reg 30618084 dan sertifikat HP No 15 Th 1998.
"KPAD singkatannya Komplek Perumahan Angkatan Darat. Tapi ko bukan milik TNI AD? Ini gimana?," ungkapnya Senin (19/7) lalu.