Kombes Pernah Memeras jadi Jenderal, Pengamat Sindir Polri: Tak Ada Artinya Demosi
Bambang menilai, kasus Rizal Irawan mengindikasikan Polri kekurangan personel yang bagus dan berintegritas
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritisi kebijakan Polri menaikkan pangkat Rizal Irawan dari Komisaris Besar (Kombes) menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen). Padahal, Rizal Irawan pernah disanksi demosi karena terlibat kasus pemerasan Richard Mille.
"Tak ada artinya sanksi demosi, kalau dalam setahun sudah dapat promosi," kata Bambang, Jumat (23/6).
-
Siapa yang memberikan apresiasi kepada Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Mengapa anggota Polri ini diwisuda di Turki? Dia bersama 86 peserta didik internasional menjalani wisuda usai mengikuti kegiatan Capacity Building “The First Level Police Chief Training and The Non Thesis Master Degree” selama dua tahun.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa saja anggota Polri yang diwisuda di Turki? Tiga personel Polri menjalani wisuda di Turkish National Police Academy (TNPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Recep Tayyip Erdoğan. Tiga Polri itu ada, Ipda Regina Setiawan dari Polda Kepri, Bripka Hilman Lasmana dari Polda Jawa Barat, dan Briptu Tiara Nissa Zulbida dari Polda Jawa Timur.
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bambang menilai, kasus Rizal Irawan mengindikasikan Polri kekurangan personel yang bagus dan berintegritas. Sehingga personel yang disanksi demosi segera mendapat promosi perwira tinggi (pati).
Menurut dia, pengusulan seorang pati secara formal harusnya melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti). Meskipun dalam prosesnya seringkali dipengaruhi faktor-faktor eksternal, misalnya titipan-titipan politik maupun lainnya di luar organisasi.
Bambang menyebut, pengaruh eksternal ini semakin menguat dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini membuat Polri menjauh dari merit system yang menjadi persyaratan organisasi profesional.
"Jenderal-jenderal bermasalah seperti Ferdy Sambo, Teddy Minahasa dan lain-lain adalah produk rusaknya sistem. Terlepas dari itu semua keputusan akhir pada Kapolri sebagai penanggung jawab kepolisian," ujarnya, dilansir dari Antara.
Rizal Irawan Naik Pangkat Maret 2023
Bambang menyebut, kenaikan pangkat Rizal Irawan sebagai bentuk tindakan keterlaluan. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengeluarkan keringanan demosi dari lima tahun menjadi satu tahun.
Menurut dia, bila Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan pada Februari 2022, artinya demosi penundaan pangkat Rizal Irawan berlaku sampai Februari 2023. Namun, kenyataannya Rizal sudah dipromosikan mendapat bintang satu pada Maret 2023.
"Prestasi apa yang dilakukan selama demosi tersebut sehingga dapat promosi yang luar biasa? Pada akhirnya itu semua mengonfirmasi bahwa sanksi demosi hanya sekedar selebrasi saja, seolah penegakan aturan tetapi substansinya hanya untuk menghindari sorotan publik," kata Bambang.
Penjelasan Polri
Polri angkat bicara terkait kenaikan pangkat Rizal Irawan dari Komisaris Besar menjadi Brigadir Jenderal. Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kenaikan pangkat Rizal Irawan ini karena telah melewati masa hukuman demosi.
"Masa hukuman demosi sudah dijalani dan sudah berakhir," kata Ramadhan saat dihubungi, Jumat (23/6).
Ramadhan menyebut, Rizal Irawan menerima kenaikan pangkat pada Maret 2023 lalu berbarengan dengan 23 Perwira Tinggi (Pati) Polri lainnya.
"Yang bersangkutan naik pangkat bulan Maret 2023," sebutnya.
Diduga Terlibat Pemerasan Richard Mille
Rizal Irawan pernah mendapatkan sanksi demosi selama 5 tahun berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Nomor PUT/13/II/2022. Kemudian, ia pun mengajukan banding dan akhirnya hukumannya pun menjadi satu tahun.
Sanksi demosi itu terkait dugaan pemerasan terhadap pelaporan kasus dugaan penipuan jual beli dua jam merek Richard Mille seharga Rp77 miliar, yang menimpa seorang pengusaha bernama Tony Trisno.
Kini, Rizal Irawan ditugaskan menjadi Direktur Pertanian, Pertanahan dan Kelautan Deputi Bidang Intelejen Ekonomi BIN. Sebelumnya, dia menjabat Kasubdit V Dirtipidum.