Komentar Miring Soal Awak KRI Nanggala 402, Anggota Polsek Kalasan Diperiksa Kejiwaan
Berdasarkan informasi yang didapat dari tetangga dan anggota lainnya, Aipda FI diketahui memiliki riwayat depresi. Depresi dialami Aipda FI beberapa tahun yang lalu.
Anggota Polsek Kalasan, Aipda FI diperiksa Propam dan Reskrimsus Polda DIY terkait komentar miringnya di media sosial mengenai awak kapal KRI Nanggala 402. Aipda FI telah diamankan dan diperiksa di Polda DIY sejak Minggu (25/4) malam.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, Aipda FI bertugas di Polsek Kalasan sebagai staf. Yuliyanto menjabarkan, pemeriksaan terhadap Aipda FI melibatkan personel Propam dan Reskrimsus Polda DIY.
-
Kapan KRI Nanggala (402) dinyatakan tenggelam? KRI Nanggala kemudian dinyatakan tenggelam pada Sabtu, 24 April 2021 oleh TNI AL setelah ditemukannya puing-puing yang diduga berasal dari kapal selam tersebut.
-
Apa yang terjadi pada KRI Nanggala (402) pada 21 April 2021? KRI Nanggala 402 hilang kontak pada Rabu, 21 April 2021 saat melakukan latihan penembakan torpedo di Laut Bali bersama 53 awaknya. KRI Nanggala kemudian dinyatakan tenggelam pada Sabtu, 24 April 2021 oleh TNI AL setelah ditemukannya puing-puing yang diduga berasal dari kapal selam tersebut.
-
Siapa yang memimpin KRI Nanggala (402) saat tenggelam? Saat dilaporkan hilang, KRI Nanggala membawa 53 orang yang terdiri dari 49 awak, 1 komandan, dan 3 spesialis senjata. Kolonel Harry Setyawan merupakan awak yang memiliki pangkat tertinggi. Kapal ini juga diawaki oleh Letkol Heri Oktavian sebagai komandan kapal selam.
-
Apa yang terjadi pada Kapal KM Dewi Jaya 2? Kapal penangkapan ikan KM Dewi Jaya 2 yang mengangkut 37 orang dari Muara Baru, Jakarta tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat tenggelam di perairan Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan (Sulsel).
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kenapa kapal KM Dewi Jaya 2 tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
"Untuk masalah pidana ditangani oleh Reskrimsus. Nanti etiknya ditangani Propam. Yang bersangkutan sampai saat ini masih diamankan di Polda DIY," kata Yuliyanto, Senin (26/4).
Yuliyanto menuturkan, berdasarkan informasi yang didapat dari tetangga dan anggota lainnya, Aipda FI diketahui memiliki riwayat depresi. Depresi dialami Aipda FI beberapa tahun yang lalu.
Yuliyanto menambahkan jika saat ini pihak Polda DIY pun melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Aipda FI. Termasuk soal kebenaran tentang riwayat depresi.
"Kemudian yang bersangkutan sudah diperiksa kejiwaannya karena laporan tidak resmi dari tetangganya dan kawan-kawannya bahwa yang bersangkutan pernah depresi beberapa tahun yang lalu. Tetapi harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan apakah depresi betul atau tidak," ungkap Yuliyanto.
"Yang jelas yang bersangkutan saat ini akan dilakukan penindakan di propam. Diproses di Reskrimsus tentang ujaran kebenciannya. Apakah ujaran kebencian ini memenuhi unsur atau tidak akan kita lihat," tutupnya.
Baca juga:
Moeldoko: Meninggal Saat Bertugas Adalah Kebanggaan
Komentari Awak KRI Nanggala-402, Anggota Polsek Kalasan Sleman Diperiksa Propam
Gelar Salat Gaib, Istri Awak KRI Nanggala-402 Berharap Masih Ada Keajaiban
Pemerintah Jamin Pendidikan Anak Awak KRI Nanggala-402 hingga S1
Polresta Surakarta Gelar Salat Gaib dan Donasi untuk Awak KRI Nanggala-402