Komisi I Setujui Penjualan Eks KRI Teluk Sampit 515
Nilai perolehan penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit 515 Rp173.966.007.672.
Komisi I DPR RI menyetujui permohonan penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit 515. Keputusan diambil dalam rapat kerja, Kamis (24/3), yang dihadiri oleh Wakil Menteri Pertahanan M Herindra, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono.
"Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit 515 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan surat presiden RI nomor R-57/Pres/12/2021 perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit 515 pada Kementerian Pertahanan dan dijalankan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku," ujar Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari.
-
Kapan HUT Korps Marinir TNI AL diperingati? Setiap tanggal 15 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korps Marinir TNI AL.
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Apa tugas utama Korps Marinir TNI AL? Sebagaimana kita tahu, Korps Marinir adalah satuan unit pada TNI AL yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan operasi amfibi, pertahanan pantai, pengamanan pulau terluar, pembinaan potensi maritim, hingga pembina kekuatan serta kesiapan operasi satuan.
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Apa yang dilakukan oleh pasukan elite TNI di kapal selam? Satuan elite kapal selam Angkatan Laut Republik Indonesia pernah mendapat tugas khusus dari Presiden. Mereka harus menyelundupkan senjata untuk membantu Bangsa Aljazair yang berjuang demi kemerdekaannya.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
Nilai perolehan penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit 515 Rp173.966.007.672.
Kondisi Kapal Sudah Tak Layak Pakai
Sementara, Wamenhan Herindra mengungkap kondisi kapal eks KRI Teluk Sampit 515. Kapal tersebut dinilai sudah tidak layak pakai. Ruang mesinnya juga mengalami rusak berat.
"Gambar menampilkan bangunan kapal, plafon, anjungan dan geladak dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai. Kedua, gambar menampilkan ruang mesin dengan kondisi rusak berat. Semua udah keropos ini pak," kata Herindra.
Penghapusan KRI Teluk Sampit ini juga tidak menganggu tugas pokok dan fungsi TNI Angkatan Laut.
"Penghapusan KRI Teluk Sampit tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI Angkatan Laut," kata Herindra.
Serta penjualan KRI Teluk Sampit 515 diharapkan menjadi masukan untuk kas negara.
"Pemindahtanganan dengan penjualan KRI Teluk Sampit 515 dapat menjadi masukan bagi negara," kata Herindra.
(mdk/lia)