Komisi II DPR bahas persiapan Madura jadi provinsi sendiri
Sekjen P4M Jimhur Saros mengklaim Madura memiliki banyak sumber daya alam salah satunya di bidang tambang.
Komisi II DPR menggelar audiensi dengan Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M). Dalam pertemuan ini Sekretaris Jenderal P4M Jimhur Saros menyampaikan pandangannya mengenai Pulau Madura yang selama ini dinilainya dianaktirikan negara.
Misalnya, menurut Jimhur, Madura memang penghasil garam terbesar dalam negeri, tapi negara ini lebih mementingkan mengimpor garam daripada memberdayakan potensi alam Madura.
"Harga nilai jual garam di Madura tak terjual dan menumpuk di gudang-gudang," kata Jimhur dalam audiensi dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).
Selain itu Jimhur menjelaskan meski lahan Madura tandus, akan tetapi ada potensi tambang. Namun dia tak pernah tahu zona tambang yang ada di titik mana saja.
"Ada beberapa galian tambang yang sangat potensial menjadi sumber kehidupan Madura. Itu potensi yang patut kita pertimbangkan. Khususnya nilai migas yang selama ini selalu ditutupi SKK Migas, ketika SKK Migas menggali seluruh potensi yang ada di Madura, ini orang Madura tak pernah dikasih tahu berapa hasilnya," tuturnya.
Jimhur menganggap Madura memiliki tradisi dan adat istiadat tersendiri. Karenanya, siap menjadi provinsi sendiri.
"Sudah waktunya kami diberikan kebebasan untuk berdiri sendiri. Berikan kami untuk bisa menyunting Madura menjadi provinsi yang bisa diandalkan Indonesia. Ini permintaan dari lubuk hati masyarakat Madura," ujarnya.
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman turut mendorong pemerintah menyelesaikan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) serta RPP Penataan Daerah. Namun menurutnya sejauh ini ada beberapa syarat pemekaran yang belum terpenuhi.
"Dalam PP jelas, ada syaratnya jadi provinsi, berapa kabupaten kota, Madura empat kabupaten, kota belum, harus lima sebenarnya. Ya sudahlah potensi tadi sudah disampaikan," tuturnya.