Komisi V DPR sarankan polisi pasang spanduk larangan 'om telolet om'
Anggota Komisi V Fraksi Gerindra Nizar Zahro menyarankan sopir bus tidak memodifikasi klakson yang menyalahi aturan. Nizar menilai aksi 'om telotet om' membahayakan keselamatan. DPR minta Polda di tiap daerah memasang spanduk larangan anak-anak berburu klakson. Alasannya, aktivitas ini mengganggu dan membahayakan.
Demam berburu klakson bus dengan membawa tulisan 'om telolet om' tengah mewabah di Indonesia. Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa berkumpul di pinggir jalan menunggu bus lewat dan meminta sopir membunyikan klakson dengan suara-suara unik.
Aksi tersebut direkam dan diunggah ke media sosial. Alhasil, demam 'om telolet om' mulai diperbincangkan para pesohor mulai dari artis, hingga pejabat negara di tanah air dan kancah internasional.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan trem di Jakarta dihentikan? Operasional trem kemudian dihentikan pada 1959.
-
Kenapa trem di Jakarta dihentikan? Pada 1962, trem benar-benar dipensiunkan di Jakarta. Gerbong-gerbongnya dibiarkan terbengkalai. Demi menghemat anggaran, dan mengalokasikannya untuk bus impor dari Autralia, rel-rel baja dibiarkan dan hanya diuruk menggunakan tanah lalu diaspal. 100 unit awal bus didatangkan pada tahun itu, dan terus ditambah unit-unitnya.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
Anggota Komisi V Fraksi Gerindra Nizar Zahro menyarankan sopir bus tidak memodifikasi klakson yang menyalahi aturan. Nizar menilai aksi 'om telotet om' membahayakan keselamatan.
"Fenomena itu kita sarankan klakson tidak menyalahi terhadap peraturan dan membahayakan keselamatan bagi anak muda. Dan itu kebiasaan buruk yang tidak usah ditiru," kata Nizar saat dihubungi, Kamis (22/12).
Dia menyarankan Polda di tiap daerah memasang spanduk larangan anak-anak berburu klakson. Alasannya, aktivitas ini mengganggu dan membahayakan.
"Kita memohon kepada polda agar memasang spanduk larangan terhadap anak-anak karena membahayakan keselamatan, karena ganggu," jelasnya.
Sebelumnya, Meski tengah menjadi fenomena baru, bus dengan klakson modifikasi 'Om Telolet Om' tetap akan ditindak tegas. Sebab, klakson dengan bunyi-bunyian unik yang dipasang pada bus dan truk dinilai melanggar aturan lalu lintas.
Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Budianto menegaskan melarang penggunaan klakson jenis itu, karena bisa mengganggu pengendara lainnya.
"Nanti orang akan kaget dong. Kan bunyinya sangat keras, sehingga konsentrasi pengendara akan hilang arah sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan," kata Budianto di Jakarta, Rabu (21/12), demikian dikutip dari poldametrojaya.info.
AKBP Budianto menjelaskan, penggunaan klakson seperti itu sama saja dengan pemasangan sirine pada kendaraan non-operasional polisi.
"Modelnya sama. Masyarakat umum tak boleh menggunakan. Itu melanggar pasal 227 UU No 22 Tahun 2009 tentang angkutan jalan," tutur Budianto.
AKBP Budianto sendiri menegaskan, akan menilang si pengemudi jika kedapatan menyembunyikan klakson seperti itu. "Ada tindakan penegakan hukum seperti tilang atau penyuluhan. Nanti tergantung kadar kesalahan saja," tutup AKBP Budianto.
(mdk/noe)