Komisi VIII DPR minta Bawaslu turun tangan soal kasus PKH di Lamongan
Politisi PKS ini tidak ingin uang negara dalam Program Keluarga Harapan dimanfaatkan segelintir orang untuk meraup keuntungan pribadi termasuk dalam rangka pilkada. Menurutnya seorang petugas pendamping PKH harus netral.
Adanya kasus seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Lamongan yang dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) karena kedapatan menyisipkan pesan pada warga untuk memilih pasangan calon nomor 1 dalam Pilkada Jawa Timur disesalkan Komisi VIII DPR. PKH yang menggunakan uang negara seharusnya bisa netral dari hiruk pikuk Pilkada.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi kesejahteraan sosial, Iskan Qolba Lubis. Menurut Iskan, Bawaslu harus turun tangan dalam kasus ini.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada di Jawa Timur akan melawan kotak kosong? Hal ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi tambahan waktu untuk perpanjangan pendaftaran pasangan calon (paslon) selama 3 hari."Ada lima daerah di Jatim yang hanya ada satu paslon yang mendaftar, atau calon tunggal. Sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran paslon sebanyak 3 hari," kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Jumat (30/8).
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
"Bawaslu yang mempunyai tugas menjaga pilkada secara adil dan sehat seharusnya turun tangan. Apakah kasus ini terjadi secara masif atau atau individu saja. Karena ini sangat tidak etis," ujar Iskan Qolba Lubis dalam perbincangan dengan merdeka.com, Rabu (25/4).
Politisi PKS ini tidak ingin uang negara dalam Program Keluarga Harapan dimanfaatkan segelintir orang untuk meraup keuntungan pribadi termasuk dalam rangka pilkada. Menurutnya seorang petugas pendamping PKH harus netral.
"Karena program ini pakai uang negara etikanya netral. Makanya Bawaslu harus turun tangan dalam kasus ini, apakah ada gerakan masif dalam kasus ini atau tidak?" imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Lamongan dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Hal ini karena dia kedapatan menyisipkan pesan pada warga untuk memilih pasangan calon nomor 1 dalam Pilkada Jawa Timur. P
Warga yang melaporkan itu bernama Kotamin. Dalam laporan ke Panwaslu Lamongan, peristiwa itu terjadi di Desa Kendal Kemlagi. Seorang pendamping menyerahkan kartu PKH yang besarnya seperti kartu ATM. Saat penyerahan itu, pendamping menyertakan stiker bergambar pasangan Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Calon Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, nomor 1. Atas peristiwa itu, warga melaporkan ke Kantor Panwaslu Lamongan, Jalan Sunan Drajat, siang tadi.
Baca juga:
PDIP: PKH ditunggangi Pilkada, modus baru politik uang
Bagikan stiker paslon nomor satu, petugas PKH dilaporkan ke Panwaslu Lamongan
FAM GMNI Jatim minta tindak tegas pelaku penyalahgunaan Program PKH
Alumni Muda GMNI Sisir desa-desa mengawal Program PKH tidak dipolitisir
TMP : Penyalahgunaan PKH ini masif dan terstruktur, Bawaslu harus turun lapangan