Komisi VIII DPR: Pengawasan Aliran Kepercayaan Sudah Ada dari Zaman Soeharto
Rencananya PAKEM akan dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Menurutnya, PAKEM sudah ada sejak masa kepemimpinan Presiden RI ke-2 Soeharto.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid tidak setuju dengan wacana keberadaan aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM). Rencananya PAKEM akan dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Menurutnya, PAKEM sudah ada sejak masa kepemimpinan Presiden RI ke-2 Soeharto.
"Itu sudah lama, itu PAKEM sudah ada di zaman Soeharto. Kenapa banyak hal-hal di zaman Soeharto kita reformasi, kita hilangkan, kita anggap tidak bagus. Eh, kemudian diulang," kata Sodik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11).
-
Kapan Alun-alun Pataraksa diresmikan? Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan Alun-alun Pataraksa pada 10 November 2023.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Kapan Alam Ara dirilis? Dirilis pada 14 Maret 1931, film ini tidak hanya merevolusi sinema India tetapi juga menandai babak baru dalam sejarah budaya populer.
Sodik menilai, keberadaan aplikasi itu menandakan pemberdayaan di Indonesia tidak maju-maju. Pasalnya, Indonesia masih menggunakan cara-cara lampau.
"Jika menggunakan aplikasi seperti itu, berarti konsep pemberdayaan kita enggak maju-maju. Ketika yang digunakan masih pola-pola tahun 70-an yang mengawasi gitu," ungkapnya.
Dia menambahkan munculnya aplikasi tersebut juga menunjukkan Indonesia sudah siap menghadapi isu radikalisme secara besar-besaran. Mengingat peran dunia sosial sangat masif.
"Apalagi sekarang dunia itu sudah banyak informasi dan komunikasi sudah makin cepat, sehingga bisa jadi menemukan sesuatu-sesuatu yang sebetulnya bukan lagi aliran sesat," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini menyarankan pemerintah mencegah radikalisme melalui pembinaan bukannya pembatasan.
"Ketika kita sudah maju begini tidak usah terlalu diatur-atur begitu. Yang penting adalah dibina, diberi kedewasaan. Jangan malah ketika tidak membina, justru kemudian malah mengatur dan membatasi," ucapnya.
Baca juga:
Hasil tes kejiwaan pemimpin Kerajaan Ubur-ubur gangguan jiwa berat
Hasil tes kejiwaan Guru ajari murid injak Alquran waras
Cerita kerajaan baru muncul di Indonesia, tapi isinya aneh semua
Ajarkan murid sobek dan injak Alquran, Guru mengaku dapat bisikan gaib
Ajarkan warga di Inhil sobek dan injak Alquran, Guru ditangkap polisi