Komisi X DPR setuju moratorium UN, tapi harus jelas kajiannya
Komisi X DPR setuju moratorium UN, tapi harus jelas kajiannya. Dalam rapat kerja dengan Mendikbud Muhajir Effendi beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah menanyakan opsi alternatif bila UN dihapus. Namun, Reni menyebut Mendikbud belum memiliki formula evaluasi baku pengganti UN.
Anggota Komisi X dari Fraksi PPP Reni Marlinawati menghormati keputusan Presiden Joko Widodo dan jajaran menteri kabinet kerja yang menolak usulan moratorium ujian nasional (UN). Keputusan itu menunjukkan pemerintah teliti karena kajian moratorium dinilai tidak cukup kuat.
"Ternyata kan pemerintah tidak menyetujui bahasanya ditunda untuk dikaji dahulu. Pemerintah sangat seksama. Segala sesuatu yang masih lemah dasar kajiannya itu bisa menjadi tidak berdampak baik hasilnya," kata Reni saat dihubungi, Kamis (8/12).
Reni menuturkan, Komisi X DPR memang menyetujui rencana moratorium UN. Akan tetapi, menurutnya, usulan itu harus melalui kajian dan landasan mendalam baik dari segi yuridis dan filosofis.
"Kan kemarin seluruh fraksi di Komisi X semua setuju moratorium itu, tetapi kan tidak serta merta juga. Sebagai sebuah keputusan besar kan harus didasarkan kepada hasil kajian. Yang berisi kajian teoritis, kajian yuridis, filosofis, pedagogis," terangnya.
Dalam rapat kerja dengan Mendikbud Muhajir Effendi beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah menanyakan opsi alternatif bila UN dihapus. Namun, Reni menyebut Mendikbud belum memiliki formula evaluasi baku pengganti UN.
"Kemarin di raker kita juga minta alternatif karena evaluasi harus tetap dilakukan, opsinya itu apa. Itukan amanat UU Sisdiknas pasal 57, 58, 59 pasal 57 kan evaluasi nasional harus tetap dilakukan. Kan kita minta bentuknya apa pak menteri belum punya bentuk itu," tegas Reni.
Ketua Fraksi PPP di DPR ini menambahkan, UN bisa dipakai jika hanya dijadikan instrumen mengukur hasil belajar. Akan tetapi, UN tidak bisa dijadikan indikator penilaian menyeluruh terkait evaluasi kegiatan belajar yang melibatkan guru dan anak didik.
"Kalau ukur instrumen hanya sekedar hasil belajar, ya silakan UN. Tapi untuk evaluasi seluruh proses pembelajaran, guru, anak didik, itu ada mekanisme tersendiri. Dalam hal ini peran Pemda juga luar biasa besar karena Pemda penangungjawab pendidikan nasional," pungkasnya.
Baca juga:
Hampir semua partai setuju moratorium UN, tak sesuai UU Sisdiknas
Moratorium UN ditolak, PKB sebut Mendikbud tak mampu yakinkan Jokowi
Moratorium UN, pemerintah dinilai tak kompak malah ribut sendiri
Wapres JK: Usulan moratorium UN tidak disetujui
Mendikbud akui penghapusan UN bikin pengusaha bimbel rugi
Rencana penghapusan ujian nasional disambut baik di Jawa Timur
Komnas PA setuju pemerintah moratorium Ujian Nasional mulai 2017
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Kenapa kelas BPJS dihapus? Irsan mengatakan, untuk penyesuaian iuran ini masih perlu diskusi lebih lanjut.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa gunanya ujian sekolah? Dengan ujian sekolah, maka setiap pelajar dapat mengetahui hingga mengukur masing-masing kemampuannya dalam setiap mata pelajaran.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).