Komnas HAM desak Polri segera ungkap kasus perbudakan Benjina
"Agar Indonesia tak berkembang menjadi negara yang merupakan surga bagi para pelaku perbudakan. Ini harus kita akhiri."
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar, Kepolisian Negara Republik Indonesia segera ungkap perampas HAM Anak Buah Kapal (ABK) PT Pusaka Benjina Resources (PBR). Komnas HAM juga menduga ada aparat pemerintahan yang terlibat dalam perbudakan ini.
"Agar penyelidikan dapat mengungkap dan memproses seluruh tersangka, baik dari pihak korporasi maupun aparat negara yang terlibat secara langsung atau melakukan pembiaran," kata Koordinator Subkomisi Komnas HAM, Sandrayati Moniaga di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/5).
Menurut dia, kasus Benjina hanya salah satu dari puluhan kasus serupa. Maka dari itu secara mendesak perampasan HAM ini harus diberi tindakan tegas. Dengan begitu tak akan ada lagi peristiwa serupa terulang di kemudian hari.
"Agar Indonesia tidak berkembang menjadi negara yang merupakan surga bagi para pelaku perbudakan. Ini yang harus kita akhiri," ujarnya.
Di sisi lain, Komnas HAM turut melayangkan simpatinya atas kekejaman yang di hadapi para ABK. Dalam peristiwa tersebut terdapat berbagai bentuk pelanggaran HAM yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang.
"Kami menyampaikan duka cita dan mengecam terhadap berbagai bentuk tindakan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia terhadap kawan-kawan kita ABK PT PBR," ucapnya.
Sejauh ini Komnas HAM tengah menjalin koordinasi dengan kepolisian negara Thailand, Myanmar, dan Laos. Langkah tersebut dianggap mampu mempercepat proses identifikasi para korban maupun pelaku.