Komnas HAM: Soal penegakan kasus intoleransi, nilai Jokowi-JK masih di bawah 50
Komnas HAM menilai, komitmen pemerintahan Jokowi-JK dalam menuntaskan kasus intolerasi masih lemah. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik memberikan nilai kurang dari 50 untuk kinerja pemerintah dalam hal penuntasan kasus intoleransi.
Usia pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memasuki tahun ke-4 tepat pada 20 Oktober 2018. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai masih terdapat kasus pelanggaran HAM, khususnya intoleransi dan pelanggaran atas hak kebebasan berekspresi, yang belum diselesaikan Jokowi-JK.
Komnas HAM menilai, komitmen pemerintahan Jokowi-JK dalam menuntaskan kasus intolerasi masih lemah. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik memberikan nilai kurang dari 50 untuk kinerja pemerintah dalam hal penuntasan kasus intoleransi.
-
Mengapa para aktivis mendesak Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM? Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM.
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Bagaimana HAM ditegakkan di Indonesia? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
"Tidak sampai 50 nilai yang diberikan untuk kinerja Jokowi-JK. Tetapi kalau kasus intoleransi dalam berbagai kasus ada penyikapan yang cepat," kata Damanik usai memaparkan catatan 4 tahun pemerintahan Jokowi-JK dan Penegakan HAM di Bakoel Koffie, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/10).
Dia memberikan beberapa catatan kepemimpinan Jokowi-JK terkait kasus intoleransi. Salah satunya karena aktor utama kasus intoleransi tidak pernah diseret ke pengadilan. Dia memberikan contoh peristiwa penyerangan terhadap Jamaah Ahmadiyah di NTB dan peristiwa serupa di beberapa wilayah.
Menurut Damanik, pemerintah seharusnya menetapkan skala prioritas penyelesaian kasus. Sehingga kasus-kasus tersebut tuntas sesuai dengan pelaksanaan dari UUD 1945.
"Pemerintah Jokowi-JK seharusnya menetapkan skala prioritas dalam penyelesaian," kata Damanik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) terakhir kali bicara penegakan HAM saat menyampaikan pidato kenegaraan di sidang bersama DPR dan DPD RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Jokowi berkomitmen untuk terus berupaya mengungkap kasus HAM masa lalu. Tidak cuma itu, pemerintah juga berkomitmen menjaga agar kasus pelanggaran HAM tak lagi terjadi.
Itu yang menjadi semangat Pemerintah dalam mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2015-2019.
"Pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu serta meningkatkan perlindungan HAM agar kejadian yang sama tidak terulang lagi di kemudian hari," jelas Jokowi.
Baca juga:
Komnas HAM beri nilai 40 untuk Jokowi-JK terkait konflik agraria
4 Tahun Jokowi-JK, sukses bangun infrastruktur tapi soal HAM masih jadi PR
4 Tahun pimpin Indonesia, Jokowi dinilai mampu bereskan dua warisan masalah
Jokowi-Ma'ruf harus hadir di sidang dugaan kampanye di videotron, ini kata Timses
Moeldoko jawab kritik Prabowo: Kita enggak ugal-ugalan!