Komnas HAM Pastikan Tersangka Penyerang Pos TNI di Maybrat Dapat Pendampingan Hukum
Beka Ulang Hapsara mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi Polres Sorong Selatan untuk menanyakan sejauh mana proses hukum terhadap mereka, dan apakah berjalan sesuai dengan prosedur.
Komnas HAM Republik Indonesia memantau proses hukum terhadap tujuh tersangka penyerangan Pos TNI di Kisor Maybrat, Papua Barat, 2 September lalu.
Anggota Komnas HAM Republik Indonesia Beka Ulang Hapsara menjelaskan tujuan pihaknya melakukan kunjungan Papua Barat untuk memastikan proses hukum tujuh tersangka penyerangan Pos TNI di Kisor Maybrat berjalan sesuai dengan standar hak asasi manusia.
-
Kenapa situasi baku tembak di Papua semakin memanas? Anggota Brimob dan TNI pun kerap terlibat baku tembak dengan para teroris di Papua yang semakin lama mulai berani menyerang TNI dan Polri yang berjaga di sana.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Siapa yang mengemukakan perlunya masukan dari masyarakat dan ahli untuk menyelesaikan konflik Papua? “Kami sangat ingin mendengar masukan saran dan pandangan dalam mencari akar rumput permasalahan di tanah Papua serta memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi,” kata Yayan dikutip dari Liputan6.com.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Bagaimana cara menyelesaikan konflik Papua, menurut para akademisi dan ahli? Semua itu dilakukan melalui pendekatan pengakuan hak sipil politik, ekonomi sosial budaya, memperkuat pendidikan untuk kesadaran hak, dan memperkuat kualitas SDM anak muda dengan pendidikan adat dan pendidikan nasional.
-
Kodok baru apa yang ditemukan di Papua Barat? Spesies baru itu dikenali berbeda berdasarkan ukuran, warna, bentuk tubuh, dan garis-garis di tangannya.
Beka Ulang Hapsara mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi Polres Sorong Selatan untuk menanyakan sejauh mana proses hukum terhadap mereka, dan apakah berjalan sesuai dengan prosedur.
"Kami bertemu langsung dengan Kapolres Sorong Selatan dan Kapolres memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur. Proses hukum terhadap mereka terus berjalan dan seorang sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Beka, di Sorong, Jumat (12/11).
Ia menegaskan bahwa Komnas HAM tidak mencampuri atau mengintervensi proses hukum, tetapi hanya memastikan bahwa proses hukum terhadap mereka sesuai dengan prosedur.
"Artinya, hak-hak para tersangka terpenuhi dan tidak ada penyiksaan ataupun kekerasan lainnya dalam menjalani proses hukum," ujarnya.
Selain itu, pihaknya memastikan hak para tersangka untuk mendapat penampingan kuasa hukum selama menjalani proses hukum terpenuhi.
"Kami juga meminta agar pihak kepolisian dalam pengejaran DPO dilakukan secara profesional dan terbuka sehingga penanganan kasus ini sesuai dengan standar hak asasi manusia," katanya.
(mdk/gil)