Komnas HAM Sarankan Polisi Bentuk Divisi Khusus Demo Mahasiswa
Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah mengatakan, pihaknya mempertanyakan status pelajar dan mahasiswa yang diamankan oleh polisi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait adanya sejumlah pelajar dan mahasiswa yang ditangkap. Diketahui, pelajar dan mahasiswa tersebut diamankan lantaran melakukan aksi di depan Gedung DPR pada Selasa (23/9) dan Rabu (24/9).
Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah mengatakan, pihaknya mempertanyakan status pelajar dan mahasiswa yang diamankan oleh polisi.
-
Siapa yang terlibat dalam demo tersebut? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Apa yang menjadi tuntutan utama mahasiswa dalam demonstrasi tersebut? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya2. Rombak Kabinet Dwikora3. Turunkan Harga-Harga
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi tuntutan utama mahasiswa saat melakukan demonstrasi di Trisakti? Mereka menuntut segera dilakukannya reformasi.
-
Siapa Mbak Dewi? Atha Dewi Prihantini (38) jadi salah satu pelestari adrem yang belakangan mulai terangkat ke permukaan.
-
Apa tujuan utama para kepala desa dalam melakukan demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mereka memandang revisi UU Desa dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terkait masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun atau 9 tahun.
"Status kawan-kawan pelajar dan mahasiswa sekarang dalam bahasa Polda diamankan, terus kita juga udah ketemu sama LBH terkait status pelajar dan mahasiswa yang ditangkap itu," katanya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (27/9).
Pada kesempatan tersebut, dia menyarankan, Polda Metro Jaya untuk membentuk divisi khusus terkait masalah demo mahasiswa dan pelajar. Selain itu, Komnas HAM juga meminta kepada pihak kepolisian untuk membebaskan para mahasiswa dan pelajar yang ditangkap.
"Kami juga mendorong pihak kepolisian untuk membuat desk terkait masalah ini," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, Presiden Jokowi seharusnya dapat bersikap responsif terhadap dinamika yang sedang terjadi di lapangan. Namun, apabila ketidakpastian dibiarkan terus-menerus dan unjuk rasa terus terjadi.
"Pengalaman kepolisian dalam penanganan aksi massa di depan Bawaslu sempat diapresiasi publik meski saat itu ada juga kritik keras. Akan tetapi, jika itu bisa dilakukan, kenapa tidak bisa melakukan hal sama dalam menangani mahasiswa?" jelasnya.
Dia berharap kasus kekerasan tidak melebar dan tidak perlu ada tindakan berlebihan dari semua pihak. Choirul mengimbau semua pihak dapat menciptakan kondisi damai, dengan bersama-sama melindungi kebebasan berekspresi dan kebebasan menyampaikan pendapat.
Baca juga:
Polisi Klaim Mahasiswa & Pelajar Terlibat Demo Ricuh di DPR Sudah Dibebaskan
Soal Hoaks Ambulans, Anies Tak Ingin Habiskan Energi Laporkan Denny Siregar
Demo di Makassar Berakhir Ricuh, Massa Kocar-Kacir usai Ditembakkan Gas Air Mata
Demo Mahasiswa & Pelajar Medan Tuntut Massa yang Ditangkap Dibebaskan Ricuh
Bamsoet Soal Dua Mahasiswa Kendari Tewas saat Demo: DPR Ikut Bertanggungjawab
Ratusan Mahasiswa se-Banten Tutup Jalan Tolak Sejumlah RUU Kontroversial
Sejumlah Mahasiswa Kembali Gelar Demo di Depan Gedung DPR