Kompolnas ingin ajak Jokowi saring calon kapolri lagi
"Ada 5 nama dari 9 Komjen yang aktif yang bisa diusulkan, jadi kita ulang lagi," kata Adrianus Meliala.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap Komisi III DPR tidak menerima Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Menurut salah satu anggota Kompolnas, Adrianus Meliala, masih banyak perwira tinggi bintang tiga lain yang bisa diajukan sebagai calon Kapolri.
"Ya kami berpikir kalau hasil fit n proper test diterima akan ada kompleksitas hukum. Saya bingung juga ngomongnya masak punya Kapolri tersangka," kata Adrianus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/1).
Menurut dia, ada lima calon yang bisa diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti Komjen Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Adapun bintang tiga yang bisa gantikan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri tersebut yakni Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti lulusan Akpol tahun 1982, Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno lulusan Akpol tahun 1982, Kabaharkam Komjen Pol Putut Bayu Seno lulusan Akpol tahun 1984, dan Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius lulusan Akpol tahun 1985.
"Ada 5 nama dari 9 Komjen yang aktif yang bisa diusulkan, jadi kita ulang lagi," ujarnya.
Dia menambahkan, jika hasil fit n proper test ditolak oleh Komisi III, maka Presiden Jokowi dan Kompolnas akan mengajukan calon baru dengan tidak mengabaikan saran dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita ulang dari awal lagi dengan ikut sertakan PPATK, Komnas HAM dan KPK," imbuh Adrianus.